Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Kotamobagu

Ranperda PSU di Kotamobagu Rampung, Siap Uji Publik

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu mulai membahas Ranperda Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU)

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
Ranperda PSU di Kotamobagu Rampung, Siap Uji Publik 

"Ini untuk kepentingan masyarakat. Sebenarnya di UU juga sudah diatur, satu tahun setelah masa pemeliharaan, pengembangan wajib menyerahkan PSU ke pemerintah daerah," jelasnya.

Ia berharap kepada pengembang yang belum menyerahkan aset PSU kepada pemerintah, untuk bisa memperbaiki kemudian menyerahkan ke pemerintah Kota Kotamobagu. (Amg)

Baca juga: Keluarga Paruntu Tumbuan Hibahkan Tanah untuk Gereja di Desa Radey

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved