DPRD Kotamobagu
Ranperda PSU di Kotamobagu Rampung, Siap Uji Publik
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu mulai membahas Ranperda Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU)
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
"Ini untuk kepentingan masyarakat. Sebenarnya di UU juga sudah diatur, satu tahun setelah masa pemeliharaan, pengembangan wajib menyerahkan PSU ke pemerintah daerah," jelasnya.
Ia berharap kepada pengembang yang belum menyerahkan aset PSU kepada pemerintah, untuk bisa memperbaiki kemudian menyerahkan ke pemerintah Kota Kotamobagu. (Amg)
Baca juga: Keluarga Paruntu Tumbuan Hibahkan Tanah untuk Gereja di Desa Radey
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Berita Terkait