Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemerintah

KABAR GEMBIRA 4 Bantuan Pemerintah Ini Cair Bulan November 2020, Cek Apakah Anda Berhak Terima Atau?

Pada November 2020 ini tercatat akan ada 4 bantuan pemerintah yang bisa dicairkan.

Editor: Indry Panigoro
inisulsel.com
BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Rp 600.000 bagi Karyawan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Memasuki bulan ke-11 di tahun 2020 ini, pemerintah masih dengan programnnya memberikan bantuan untuk warga Indonesia.

Bantuan ini diberikan karena untuk memulihkan ekonomi dan membantu warga +628 di tengah Corona.

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan bantuan sosial untuk membantu masyarakat melewati masa-masa sulit di tengah pandemi covid-19.

Sebagian sudah cair, dan akan ada yang cair lagi pada bulan November 2020 ini.

Pada November 2020 ini tercatat akan ada 4 bantuan pemerintah yang bisa dicairkan.

Dilansir GridHITS dari berbagai sumber, berikut 4 bantuan langsung ini dari Pemerintah yang akan segera cair di bulan November 2020:

Baca juga: Kuota Internet Bantuan Pemerintah Pusat untuk Siswa SMP se-Minsel Sudah Tuntas Dibagikan

1. BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kabar gembira di bulan November 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.

Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.

2. Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Kabar baik selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui masih menyalurkan bantuan kuota internet.

Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.

Adapun aplikasi pembelajaran yang bisa diakses bisa dilihat di sini

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

3. Subsidi / Listrik Gratis PLN

Tak ketinggalan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat di bulan November 2020.

Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.

Adapun cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN November 2020.

4. Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Untuk Karyawan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan per bulan juga akan diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, jika bantuan ini akan diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta juga dapat mengecek melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kabar Gembira, 4 Jenis Bantuan dari Pemerintah di Bulan November 2020 Segera Cair, Apa Saja?

 Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kabar Gembira, 4 Bantuan Pemerintah Ini Cair Bulan November 2020, https://bali.tribunnews.com/2020/11/04/kabar-gembira-4-bantuan-pemerintah-ini-cair-bulan-november-2020?page=all

Kunjungi channel Youtube kami:

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved