Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Istri Korban Merasa Janggal Kematian Suaminya di Mapolres Klaten, 10 Tahanan Ditetapkan Tersangka

Ali Mahbub sudah meregang nyawa. setelah dititip ke Mapolres Klaten. Tersangka kasus pengelapan sepeda motor ini, harus meninggal sebelum menjalani

Editor:
IST
ilustrasi kematian di penjara 

TRIBUNMANADO.CO.IDAli Mahbub sudah meregang nyawa. setelah dititip ke Mapolres Klaten.

Tersangka kasus pengelapan sepeda motor ini, harus meninggal sebelum menjalani persidangan.

Dia dikabarkan meninggal akibat dikeroyok penghuni tahanan Mapolres Klaten.

Pengeroyokan tersebut membuat Mahbub menghembuskan nafas terakhirnya, tidak setimpal dengan hukuman yang seharusnya dijalani.

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. ((.))

Pindah Sel

Mahbub yang merupakan tahanan Polsek Wonosari dipindahkan ke Mapolres Klaten, karena pemberkasan kasusnya sudah rampung pada Selasa (27/10/2020).

Seharusnya Mahbub ditahan di Kejaksaan Negeri Klaten, namun karena alasan tertentu, pria 28 tahun itu dititipkan di sel Mapolres Klaten.

Diketahui, Mahbub merupakan tersangka kasus penggelapan sepeda motor pada tahun 2019.

Namun dia baru ditangkap dan diamankan dua bulan terakhir di Mapolsek Wonosari, Kabupaten Klaten.

Kronologi

Tiba pukul 14.14 WIB, Mahbub langsung menerima sambutan yang tidak menyenangkan dari teman satu selnya di Mapolres Klaten.

Petugas kemudian langsung menegur semua tahanan di sel itu.

Dari rekaman CCTV, korban kemudian terlihat berjalan ke arah yang jauh dari jangkuan kamera, tepatnya ke arah kamar mandi setelah kejadian itu.

Pukul 16.14 WIB, petugas mengecek sel dan menemukan korban sudah lemas dengan luka-luka.

Selama lebih dari satu jam itu, diduga Mahbub dikeroyok teman-teman satu selnya.

Petugas kemudian langsung melaporkan ke atasan.

Penuh luka, Mahbub lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setengah jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi langsung memberi tahu pihak keluarga terkait kondisi Mahbub yang tewas di dalam sel.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengonfirmasi kejadian pengeroyokan di sel tahanannya itu.

"Benar, ada seorang tahanan dari kejaksaan yang dititipkan di sini yang meninggal karena penganiayaan, dan saat ini kami sedang tangani kasus ini," ucap Edy, Selasa (3/11/2020).

Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Net)

10 Tahanan Ditetapkan Tersangka

Setelah penyelidikan, Polres Klaten menetapkan 10 tahanan sebagai tersangka atas meninggalnya Mahbub.

"Kami sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka, semuanya merupakan tahanan yang satu sel korban," ujarnya.

Selain para tahanan, anggota polisi yang berjaga saat peristiwa terjadi juga ikut diperiksa.

Mereka bisa dijerat hukum jika kehilangan nyawa tahanan akibat dari kelalaiannya.

"Selain itu, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaiann anggota kami, dan dalam hasil pemeriksaan terbukti adannya kelalaian, kami tak segan-segan berikan sanksi," tegasnya.

Edy membantah adanya keterlibatan anggota dalam kejadian penganiayaan yang berujung menghilangnya nyawa Ali.

"Tidak ada anggota yang terlibat karena semua termonitor dalam CCTV dan itu bisa dipantau," tandasnya

Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara (kompas.com)

Istri Merasa janggal

Septiyani, merasa ada kejanggalan dari kasus tewasnya Mahbub, suaminya.

Melalui kuasa hukumnya, dari LBH Solo Raya, I Gede Sukadewa Putra, Septiyani menduga aparat ikut berperan dalam tewasnya Mahbub.

"Informasi yang kami dapatkan dari kepolisian, korban dipukuli 15 orang." kata Gede saat ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2020).

"Diduga ada oknum polisinya," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Gede menyangsingkan hasil otopsi yang juga belum diumumkan polisi.

Menurutnya, hasil autopsi harusnya sudah keluar dua sampai tiga hari sejak saat tubuh korban diperiksa.

"Kalau dari pengamatan jenazah, terdapat luka di bagian leher, badan, ya hampir sekujur tubuh," jelasnya.

Sang istri berharap tewasnya Mahbub benar-benar diusut tuntas dan seterbuka mungkin.

"Kami ingin kasusnya diusut tuntas, nanti kami akan kirimkan surat ke instansi terkait," ujar Septiyani diwakili kuasa hukumnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 10 Orang Penganiaya Ali Mahbub di Sel Tahanan Polres Klaten Ditetapkan Tersangka

 Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved