Berita Nasional
Istri Korban Merasa Janggal Kematian Suaminya di Mapolres Klaten, 10 Tahanan Ditetapkan Tersangka
Ali Mahbub sudah meregang nyawa. setelah dititip ke Mapolres Klaten. Tersangka kasus pengelapan sepeda motor ini, harus meninggal sebelum menjalani
Septiyani, merasa ada kejanggalan dari kasus tewasnya Mahbub, suaminya.
Melalui kuasa hukumnya, dari LBH Solo Raya, I Gede Sukadewa Putra, Septiyani menduga aparat ikut berperan dalam tewasnya Mahbub.
"Informasi yang kami dapatkan dari kepolisian, korban dipukuli 15 orang." kata Gede saat ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2020).
"Diduga ada oknum polisinya," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Gede menyangsingkan hasil otopsi yang juga belum diumumkan polisi.
Menurutnya, hasil autopsi harusnya sudah keluar dua sampai tiga hari sejak saat tubuh korban diperiksa.
"Kalau dari pengamatan jenazah, terdapat luka di bagian leher, badan, ya hampir sekujur tubuh," jelasnya.
Sang istri berharap tewasnya Mahbub benar-benar diusut tuntas dan seterbuka mungkin.
"Kami ingin kasusnya diusut tuntas, nanti kami akan kirimkan surat ke instansi terkait," ujar Septiyani diwakili kuasa hukumnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 10 Orang Penganiaya Ali Mahbub di Sel Tahanan Polres Klaten Ditetapkan Tersangka
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com