KPK
Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Tengah Dilakukan Langkah Penyelidikan Oleh KPK
Benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi, Mile 32 Tahap 1 TA 2015.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi, Mile 32, di Kabupaten Mimika, Papua, tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyelidikan ini dibenarkan oleh Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (4/11/2020).
"Benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi, Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua," kata Ali Fikri.
Ali menuturkan, tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi.
Saat ini KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar Ali.
Ali mengatakan, perkembangan kasus ini akan disampaikan publik secara transparan dana akuntabel sebagaimana amanat Undang-Undang KPK.
"Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan," kata Ali.
Baca juga: 74 Siswa di SMP Negeri 1 Amurang Belum Dapat Bantuan Kuota Internet
Baca juga: Begini Situasi Pilpres AS di New York, Laporan Dian Pangemanan Diaspora Indonesia Asal Sulut
Baca juga: Info Lowongan Kerja, KPK Butuh Tamatan S1 untuk Sejumlah Jabatan Ini, Berikut Syarat-syaratnya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika"