Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

8450 Naker yang Terdampak Covid-19 di Tomohon Terima Bantuan

8450 pekerja asal Tomohon yang terdampak Covid-19 baik yang kena PHK atau dirumahkan mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Tomohon.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Humas Pemkot Tomohon
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu penerima 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sebanyak 8450 pekerja asal Tomohon yang terdampak Covid-19 baik yang kena PHK atau dirumahkan mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Tomohon.

Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang mengatakan bantuan berupa bahan pokok tersebut diserahkan secara simbolis terhadap 427 penerima asal Kelurahan Lahendong, Selasa (3/11/2020).

"Kemarin sudah diserahkan langsung Pak Wali Kota bersama Dinas Tenaga Kerja," kata Lolowang, Rabu (4/11/2020).

Adapun sebelumnya Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman usai penyaluran bantuan di Aula Kelurahan Lahendong, Selasa (3/11/2020) menyatakan wabah pandemi Covid-19 telah menjadi pandemi global dalam waktu yang cukup singkat.

Bahkan menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap seluruh sektor.

"Tak hanya kesehatan, sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi ini yang mengakibatkan krisis ekonomi yang dalam dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat," katanya.

Dia pun menyebut dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, pekerja yang dirumahkan atau ter-PHK maka Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja memberikan Bantuan Bahan Pokok kepada 8450 orang.

Yang mana penyaluran dilakukan secara simbolis akan kepada 427 orang di Kelurahan Lahendong yang merupakan penerima bantuan terbanyak DIy Kecamatan Tomohon Selatan.

"Kegiatan penyerahan bantuan ini nantinya akan dilaksanakan secara bertahap mulai hari ini tanggal 3 November sampai dengan 28 November 2020 di 44 Kelurahan Se-Kota Tomohon," jelas Eman seraya menyebut untuk penyalurannya diharapkan untuk tetap memperhatikan protokol dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak fisik dan menjauhi kerumunan massa serta selalu mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan Hand Sanitizer.

Adapun dalam penyerahan bantuan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Imanuel Richendry Hot, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Sjerly Bororing, Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Bamin Bakti, Serma Deky Lengkong, jajaran pemerintah Kota Tomohon. (hem)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved