Jakarta Hari Ini
Hari Ini Buruh Berunjuk Rasa di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Dua Orang Ini Yang Akan Memimpin
Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai,
"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).
Terpisah, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa. Sebab angka penularan Covid-19 belum melandai.
"Iya memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan Covid-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan," tuturnya.
Tri Yunis mengatakan unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Sehingga itu ujuk rasa yang dirasa aman dari penularan Covid-19.
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa positif Covid-19 setelah ujuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Menurut Tri Yunis, ini menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19.
"Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (Covid-19)," ujar Tri Yunis.
Kekhawatiran kasus Covid-19 akan semakin banyak karena unjuk rasa juga disampaikan Ketua Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr M Adib Khumaidi.
Ia menyampaikan unjuk rasa mempertemukan banyak orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik, tapi juga tidak mengenakan masker.
"Berbagai seruan, nyanyian, maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid-19," kata Adib.
Per 31 Oktober, kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 410.088. Dari jumlah itu, sebanyak 337.801 (82,37%) sembuh dan 13.869 (3,38%) meninggal. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus paling tinggi. Sebanyak 98.206 kasus terinfeksi, 83.244 sembuh, dan 2.105 meninggal.
Diketahui, demonstrasi besar-besaran akan dilakukan ribuan buruh menolak UU Cipta Kerja dan UMP 2021.
Titik pusat unjuk rasa rencananya dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi dan sekitar Istana Negara.
Demonstrasi serentak juga rencananya akan dilakukan di berbagai daerah dengan isu yang sama
(Tribunnews.com/ vincetius/ seno/ igman)
Artikel ini telah tayang di:
Tribunnews.com dengan judul Andi Gani dan Said Iqbal Hari Ini Akan Berduet Pimpin Unjuk Rasa Buruh Tolak UU Cipta Kerja,
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: