Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2019

Lolos CPNS? Berikut Berkas-berkas yang Harus Dipersiapkan ke Tahap Selanjutnya

Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil telah resmi diumumkan pada 30 Oktober 2020.

Editor: Rhendi Umar
Internet
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil telah resmi diumumkan pada 30 Oktober 2020.

Pengumuman seleksi CPNS dapat dilihat di intansi yang dilamar.

Dikutip dari Surat Kepala BKN nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020, setelah hasil seleksi diumumkan, mulai hari ini para peserta diberikan waktu untuk melakukan masa sanggah pada tanggal 1-3 November 2020.

Sementara usul penetapan NIP juga mulai dilakukan pada hari ini hingga 30 November 2020.

Terdapat dua hal yang ditentukan untuk pengolahan hasil seleksi SKD dan SKB CPNS 2019, yaitu:

1. Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 persen dan 60 persen.

2. Dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.

Sementara untuk penentuan kelulusan diputuskan apabila hasil akhir sama dengan integrasi Nilai SKD dan SKB seleksi CPNS 2019.

a. Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi.

b. Diurutkan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK.

c. Diurutkan dengan IPK tertinggi, SMA/Sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah.

d. Penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.

Setelah dinyatakan lulus, peserta harus segera login ke akun SSCN, kemudian melanjutkan alur pemberkasan.

tribunnews
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Dalam proses pemberkasan, terdapat 3 langkah yang harus diikuti oleh peserta CPNS, sebagai berikut:

1. Mengisi daftar riwayat hidup (DRH)

2. Mencetak daftar riwayat hidup

3. Upload daftar riwayat hidup dan dokumen pemberkasan.

Dokumen-dokumen pemberkasan yang harus diunggah di laman SSCN adalah sebagai berikut:

a. Pas foto terbaru pakaian formal dengan background merah.

b. Ijazah asli untuk kelulusan dalam negeri/ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

c. Transkrip asli

d. Surat pernyataan 5 poin *(Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018)

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

g. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah

h. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

i. DRH sudah ditandatangani.

Maka bagi para peserta CPNS formasi 2019, sebaiknya segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut untuk proses pemberkasan.

FOTO ILUSTRASI - Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini 18 Agustus 2020, Simak Kisi-kisi Materinya.
FOTO ILUSTRASI - Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini 18 Agustus 2020, Simak Kisi-kisi Materinya. (Alex Suban/Alex Suban)

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dibuka mulai tanggal 6 November 2020.

Jika pada akun SSCN peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.

Jika peserta memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan dibawah tombol Unggah.

Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan.

Jika peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya.

Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.

Jika telah muncul pemberitahuan, maka peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.

Jika peserta memilih “Ya”, maka akan muncul tombol pengisian DRH.

Peserta sebaiknya mengikuti tata cara pengisian DRH agar lulus pada alur pemberkasan dan usulan NIP.

Peserta dapat membaca buku petunjuk pengisian DRH dan sanggah hasil SKB SSCN 2019 melalui link berikut ini >> BUKU PETUNJUK PENGISIAN DRH.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Presiden Prancis Bantah Dukung Karikatur Nabi, Sebut Ucapannya Diputarbalikkan: Ini Kebohongan

Baca juga: BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Senin 2 November 2020: Waspada Potensi Hujan & Angin Kencang

Baca juga: Bayar Rp 2,1 Juta Demi Dekati Macan Tutul, Pria Ini Bernasib Naas, Diserang hingga Telinga Robek

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

KLIK TAUTAN AWAL: https://style.tribunnews.com/2020/11/01/berkas-berkas-harus-dipersiapkan-untuk-pemberkasan-setelah-lolos-pengumuman-cpns-2019?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved