Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tahun 2021 UMP Jawa Jawa Tengah Naik, Ganjar Pranowo: Ini Pedoman untuk Seluruh Kabupaten Kota

UMP ini merupakan pedoman bagi pemerintah kabupaten atau kota di Jawa Tengah, untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Editor: Ventrico Nonutu
Dok Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

Surat edaran penetapan upah minimum tersebut diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020.

Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.

"Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."

"Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020," jelasnya.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada saudara untuk menindaklanjuti dan menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Walikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah saudara,” pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021, Ganjar: Ini Pedoman untuk Kabupaten/Kota Menyiapkan UMK

https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/31/ump-jawa-tengah-naik-327-persen-tahun-2021-ganjar-ini-pedoman-untuk-kabupatenkota-menyiapkan-umk?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved