Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

Wanita Cantik Pamit ke Suami, Diajak Karaoke dan Temani Tamu, Ditemukan di Penangkaran Buaya

Lika liku kehidupan setiap orang berbeda-beda. Kisah ini tentang seorang wanita cantik yang bekerja di Karaoke dan kemudian ditemukan di tempat

Editor: Aswin_Lumintang
YouTube Kompas TV
Penemuan mayat wanita setengah tanpa busana di penangkaran buaya. 

"Motifnya itu pelaku terdorong karena merasa terganggu dengan adanya pernyataan korban akan melaporkan ke keluarganya, yakni persetubuhan yang dilakukan pelaku," tuturnya.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

RA ( 33) harus dibopong polisi menuju ruang penyidik Polres Berau akibat timah panas bersarang di kakinya, Rabu (28/10/2020) siang.

Tim gabungan mengevakuasi mayat perempuan yang ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Rabu (21/10/2020).
Tim gabungan mengevakuasi mayat perempuan yang ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Rabu (21/10/2020). (Kompas.com)

Pria 33 tahun itu merupakan pelaku pembunuhan sadis wanita muda berinisial FS (23) yang jasad korbannya dibuang di Kolam Buaya Mayang Mangurai dengan tangan terikat dan mulut dilakban oleh pelaku pada Rabu (21/10/2020) lalu.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menyebutkan tindakan pelaku merupakan pembunuhan berencana.

Di mana sebelum menghabisi nyawa FS, pelaku telah membeli tali dan lakban yang disimpan dalam mobil yang digunakan pelaku.

Bahkan pelaku juga sempat melakukan hubungan badan dengan korban.

"Ini pembunuhan berencana karena pelaku telah mempersiapkan tali, lakban yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning.

Akibat perbuatannya, lanjut Kapolres Berau, pelaku dijerat pasal 338 junto 340 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, pelaku RA (33) berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di kos-kosan keluarganya di Kecamatan Kasongan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (25/10/2020).

Pelaku kabur ke Kalteng usai menghabisi nyawa korban FS dan membuangnya ke kolam buaya Mayang Mangurai.

Sejumlah barang bukti juga telah berhasil diamankan polisi di antaranya mobil minibus yang digunakan pelaku, motor korban yang diparkir di RSUD dr Abdul Rivai, termasuk telpon genggam.

Berikut fakta-fakta terkait kasus penemuan mayat pekerja kafe di kolam penangkaran buaya, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Korban sempat pamit bekerja ke suami

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Rido Doly Kristian mengatakan, berdasarkan keterangan suami, korban FS sempat pamit kerja pada Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved