Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2020

Gagal Lulus CPNS? Pemerintah Buka Peluang Lewat Masa Sanggah, Begini Cara Mengajukanya

Bagi peserta seleksi CPNS 2019 yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan melalui link https://sscn.bkn.go.id.

Editor: Rhendi Umar
Alex Suban/Alex Suban
FOTO ILUSTRASI - Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini 18 Agustus 2020, Simak Kisi-kisi Materinya. 

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

3. Transkrip asli.

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. DRH yang sudah ditandatangani.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Ustaz Zaid Maulana Ditikam Pecatan Polisi saat Sedang Ceramah

Baca juga: Legislator Cantik PAN Tanggapi Pernyataan Megawati, Sebut Tidak Tepat Samakan Seluruh Kaum Milenial

Baca juga: Kisah 2 Bocah Hidup Bersama Mayat Ayah dan Ibu Kandungnya, Sebut Orang Tuanya Hanya Tertidur

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Cara Ajukan Sanggah Hasil Pengumuman CPNS 2019, Siap-siap Masa Sanggah Hanya 3 Hari Saja

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved