Berita Heboh
Oknum Anggota Brimob Berulang Kali Jual Senjata Api ke KKB Papua, Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri
Oknum anggota Brimob diduga terlibat jual beli senjata api ilegal untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Oknum anggota Brimob diduga terlibat jual beli senjata api ilegal
untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Oknum anggota Brimob ini berinisial Bripka JH.
Pada Kamis (21/10/2020) Bripka JH diamankan tim gabungan TNI-Polri.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen pol Awi Setyono menyebut senjata api yang dijual oleh
anggota Brimob berinisial Bripka JH kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
merupakan senjata ilegal.
Menurutnya, senjata yang dijual oleh Bripka JH tidak memiliki surat resmi.
Sebaliknya, senjata yang dijual merupakan senjata api organik atau senjata yang biasa
digunakan setiap personel saat berdinas.
"Sementara ini yang kita dapatkan informasi, senjata ilegal, bukan senjata organik atau dinas.
Jadi ilegal. Kalau ilegal gak ada suratnya," kata Awi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).
Menurut Awi, kasus ini telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.
Polri Bakal Tindak Tegas
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pihaknya telah memerintahkan
Polda Papua untuk mengusut kasus tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Papua," kata Awi saat
dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Lebih lanjut, Awi mengatakan perintah tersebut juga telah sesuai dengan komitmen
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Bapak Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun
yang terlibat baik anggota dari Polri maupun masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw
mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan
TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat
jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB
untuk mengganggu Kamtibmas.
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang
melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di
Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).
Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan
serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.
Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.
Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.
Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli
senjata ilegal tersebut kepada KKB.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas
jual beli senjata api," katanya.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Di ILC Fadli Zon Kembali Panas, Kini Bikin Malu Prof Henri Subiaktio: Tak Bermutu Sekali Omongannya
Baca juga: Kebakaran Tadi Pagi Pukul 06.06 WIB Rabu 28 Oktober 2020, Kipas Angin Lupa Dimatikan
Baca juga: Wanita ini Teriak-teriak Saya Akan Bakar Kantor Gubernur Anies Baswedan, Bawa Bensin 1,5 Liter
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Senpi Yang Dijual Bripka JH Kepada KKB Papua Adalah Senjata Dinasnya
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan