Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Oknum Anggota Brimob Berulang Kali Jual Senjata Api ke KKB Papua, Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri

Oknum anggota Brimob diduga terlibat jual beli senjata api ilegal untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Editor: Alexander Pattyranie
Dok Polda Papua
Barang bukti digunakan KKB di Papua melakukan aksi penyerangan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Oknum anggota Brimob diduga terlibat jual beli senjata api ilegal

untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Oknum anggota Brimob ini berinisial Bripka JH.

Pada Kamis (21/10/2020) Bripka JH diamankan tim gabungan TNI-Polri.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen pol Awi Setyono menyebut senjata api yang dijual oleh

anggota Brimob berinisial Bripka JH kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

merupakan senjata ilegal.

Menurutnya, senjata yang dijual oleh Bripka JH tidak memiliki surat resmi.

Sebaliknya, senjata yang dijual merupakan senjata api organik atau senjata yang biasa

digunakan setiap personel saat berdinas.

"Sementara ini yang kita dapatkan informasi, senjata ilegal, bukan senjata organik atau dinas.

Jadi ilegal. Kalau ilegal gak ada suratnya," kata Awi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).

Menurut Awi, kasus ini telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.

Polri Bakal Tindak Tegas

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pihaknya telah memerintahkan

Polda Papua untuk mengusut kasus tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Papua," kata Awi saat

dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Lebih lanjut, Awi mengatakan perintah tersebut juga telah sesuai dengan komitmen

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Bapak Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun

yang terlibat baik anggota dari Polri maupun masyarakat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw

mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan

TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat

jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB 

untuk mengganggu Kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang

melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di

Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan

serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.

Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli

senjata ilegal tersebut kepada KKB.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas

jual beli senjata api," katanya.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Di ILC Fadli Zon Kembali Panas, Kini Bikin Malu Prof Henri Subiaktio: Tak Bermutu Sekali Omongannya

Baca juga: Kebakaran Tadi Pagi Pukul 06.06 WIB Rabu 28 Oktober 2020, Kipas Angin Lupa Dimatikan

Baca juga: Wanita ini Teriak-teriak Saya Akan Bakar Kantor Gubernur Anies Baswedan, Bawa Bensin 1,5 Liter

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Senpi Yang Dijual Bripka JH Kepada KKB Papua Adalah Senjata Dinasnya

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/28/senpi-yang-dijual-bripka-jh-kepada-kkb-papua-adalah-senjata-dinasnya.

Penulis: Igman Ibrahim

Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved