Berita Regional
7 Fakta Penemuan Mayat Wanita di Kandang Buaya, Sempat Pamit Bekerja hingga Motif Pelaku
Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial RA sebagai tersangka dugaan pembunuhan wanita bernama Fransisca, pada Selasa (27/10/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sesosok mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di kandang buaya.
Mayat wanita berusia 25 tahun tersebut di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Menurut informasi yang ada, mayat wanita ini ditemukan pada Rabu (21/10/2020).
Saat ditemukan kondisi jasad korban dalam keadaan tangan terikat dan mulut dibekap pakai lakban.
Kini Polisi akhirnya membongkar kasus penemuan mayat tersebut.
Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial RA sebagai tersangka dugaan pembunuhan wanita bernama Fransisca, pada Selasa (27/10/2020).
Ternyata, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebelum pembunuhan terjadi.

Berikut fakta-fakta terkait kasus penemuan mayat pekerja kafe di kolam penangkaran buaya, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Korban sempat pamit bekerja ke suami
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Rido Doly Kristian mengatakan, berdasarkan keterangan suami, korban FS sempat pamit kerja pada Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
"Dia kerja freelance di sebuah kafe," kata Rido saat dihubungi Kompas.com.
Riko mengatakan, bahwa suami korban tidak mengetahui lokasi kafe yang dituju FS.
Sejak malam itu, suami hilang kabar hingga keesokan harinya FS ditemukan tewas oleh warga sekitar pukul 16.00 Wita.
2. Diduga korban pembunuhan
Polisi menduga, mayat perempuan pekerja kafe tersebut adalah korban pembunuhan.