Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Penolakan Disahkan UU Cipta Kerja, Pemerintah Buka ruang Dialog Terkait Turunannya, Beri Saran

Kata Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini, menanggapi penolakan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat atas pengesahan UU Cipta K

Editor:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Agung Laksono memastikan pemerintah tetap membuka ruang dialog terkait Undang Undang (UU) Cipta Kerja.

Kata Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini, menanggapi penolakan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat atas pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dalam rapat paripurna, 5 Oktober 2020 lalu.

"Apakah kita setop, tidak setop untuk ruang dialog. Tapi tidak berarti harus mundur harus diulang lagi. Dibuat lagi dari UU ke RUU lagi," kata Agung, Selasa (27/10/2020).

Agung mengatakan, masyarakat masih bisa memberikan masukan terhadap penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Politikus senior Partai Golkar ini mengatakan, aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri akan dibuat secara detil dan adil.

Menko Kesra RI Agung Laksono, di Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Menko Kesra RI Agung Laksono, di Jakarta, Selasa (22/10/2013). (ESTU SURYOWATI)

"Dilanjutkan saja dalam proses peraturan pemerintah, peraturan yang lebih detil dan sangat fair," kata Agung.

Agung pun membantah anggapan yang menyebut penyusunan UU Cipta Kerja dilakukan diam-diam. Ia memastikan DPR tidak bermain mata dengan pihak manapun untuk memasukkan pasal titipan karena lembaga legialatif bukan hanya milik satu partai.

Menurut mantan Ketua DPR RI ini, pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja paling terbuka dibanding undang-undang lain.

"Dari pembuatan undang-undang paling terbuka ya omnibus law ini. Begitu banyak disampaikan kepada publik," kata Agung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved