Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Internasional

Fakta-fakta WNI Ari Wibowo Ditangkap di Jepang, Palsukan Dokumen Penting, Istri dan Anaknya Disorot

Dikabarkan seroang WNI bernama Ari Wibowo ditangkap oleh pihak berwenang di Jepang. Ini fakta-faktanya.

Editor: Frandi Piring
Foto NTV
Fakta-fakta WNI bernama Ari Wibowo terduga melakukan pemalsuan dokumen di Jepang/Foto NTV) 

(Ilustrasi Foto: Pemalsuan Dokumen (via .academicindonesia.com)

Keterlibatan Aksi Pemalsuan Dokumen dengan Komplotan China

Tersangka diduga bekerja sama dengan kelompok China memperjual belikan kartu identitas palsu tersebut.

Sebelumnya, Ou warga China ditangkap polisi pada bulan Juli 2020.

Warga China yang melakukan pemalsuan berbagai identitas Jepang seperti KTP Jepang, SIM Jepang dan sebagainya.

Ari Wibowo ini diduga melakukan komunikasi lewat ponsel dengan Ari sehingga baru-baru ini Ari pun ikut ditangkap polisi.

Polisi memeriksa komputer pribadi Ou, dan ditemukan data Ali yang bekerjasama erat dengan Ou memalsukan serta menjual identitas palsu Jepang.

Ari mengakui perbuatannya kepada polisi dan mengakui melakukan hal itu karena menguntungkan besar bagi dirinya.

Polisi berencana menyelidiki penggunaan sebenarnya dari lisensi palsu tersebut,

serta jaringan lebih lanjut dari pemalsuan berbagai kartu palsu Jepang.

Salah satu bukti keterkaitan Ari juga ditemukan polisi bukti transaksi pengiriman uang antara Ou dan Ari tersebut.

Penjualan dilakukan melalui berbagai medsos khususnya Facebook yang terang-terangan menawarkan dan menjual KTP Jepang palsu.

Harga KTP Jepang palsu sekitar 30.000 yen satu buah.

Tidak sedikit ilegal (overstay) WNI di Jepang membeli KTP Jepang palsu tersebut

dan telah pula tertangkap polisi Jepang di berbagai tempat di Jepang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved