Populer Internasional
Fakta-fakta WNI Ari Wibowo Ditangkap di Jepang, Palsukan Dokumen Penting, Istri dan Anaknya Disorot
Dikabarkan seroang WNI bernama Ari Wibowo ditangkap oleh pihak berwenang di Jepang. Ini fakta-faktanya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta penangkapan seorang Warga Negara Indonesia ( WNI ) bernama Ari Wibowo di Jepang yang diduga melakukan Pemalsuan dokumen Identitas.
Dikabarkan seroang WNI bernama Ari Wibowo ditangkap oleh pihak berwenang di Jepang.
Berikut fakta-fakta penangkapan WNI bernama Ari Wibowo di negeri Sakura.
(Tersangka pemalsuan dokumen di Jepang, WNI bernama Ari Wibowo/Foto NTV)
Identitas
Identitas bernama Ari Wibowo, WNI yang menetap di Jepang di Kota Kadoma, bekerja sebagai pekerja kantoran.
"Kami menangkap tersangka Ari Wibowo, pekerja kantoran berkewarganegaraan Indonesia
dan berdomisili di Kota Kadoma, Prefektur Osaka, baru-baru ini," ungkap sumber Tribunnews.com Selasa ini (27/10/2020).
Dokumen yang Dipalsukan
Dokumen yang dipalsukan seperti Identitas dalam SIM dan KTP Jepang (Zairyu Card).
Ari yang baru saja membawa masuk istri dan anaknya ke Jepang serta memiliki visa engineering tersebut ditangkap polisi
dan didakwa dengan pemalsuan identitas penduduk (zairyu card atau KTP Jepang bagi orang asing)
yang menyatakan status kediaman orang asing yang bersangkutan di Jepang.