Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Internasional

Fakta-fakta WNI Ari Wibowo Ditangkap di Jepang, Palsukan Dokumen Penting, Istri dan Anaknya Disorot

Dikabarkan seroang WNI bernama Ari Wibowo ditangkap oleh pihak berwenang di Jepang. Ini fakta-faktanya.

Editor: Frandi Piring
Foto NTV
Fakta-fakta WNI bernama Ari Wibowo terduga melakukan pemalsuan dokumen di Jepang/Foto NTV) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta penangkapan seorang Warga Negara Indonesia ( WNI ) bernama Ari Wibowo di Jepang yang diduga melakukan Pemalsuan dokumen Identitas.

Dikabarkan seroang WNI bernama Ari Wibowo ditangkap oleh pihak berwenang di Jepang.

Berikut fakta-fakta penangkapan WNI bernama Ari Wibowo di negeri Sakura.

(Tersangka pemalsuan dokumen di Jepang, WNI bernama Ari Wibowo/Foto NTV)

Identitas

Identitas bernama Ari Wibowo, WNI yang menetap di Jepang di Kota Kadoma, bekerja sebagai pekerja kantoran.

"Kami menangkap tersangka Ari Wibowo, pekerja kantoran berkewarganegaraan Indonesia

dan berdomisili di Kota Kadoma, Prefektur Osaka, baru-baru ini," ungkap sumber Tribunnews.com Selasa ini (27/10/2020).

Dokumen yang Dipalsukan

Dokumen yang dipalsukan seperti Identitas dalam SIM dan KTP Jepang (Zairyu Card).

Ari yang baru saja membawa masuk istri dan anaknya ke Jepang serta memiliki visa engineering tersebut ditangkap polisi

dan didakwa dengan pemalsuan identitas penduduk (zairyu card atau KTP Jepang bagi orang asing)

yang menyatakan status kediaman orang asing yang bersangkutan di Jepang.

Ilustrasi Foto: Pemalsuan Dokumen

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved