Tenaga Kerja Asing
Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Minsel Berkurang, Perusahaan Ini Tak Lagi Ada Pekerja Asing
Jumlah perusahaan lokal yang beroperasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) berkurang satu
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Jumlah perusahaan lokal yang beroperasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) berkurang satu.
Begitu pula dengan total jumlah TKA yang bekerja di Kabupaten Minsel ikut berkurang.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Minsel Drs Sonny Maleke, Senin (26/10/2020) mengatakan perusahaan yang tak mempekerjakan TKA yakni PT Sasa Inti Perkasa. Dulunya perusahaan ini bernama PT Global Coconut.
"Karena beralih pimpinan, jadi pekerja asing asal Negara India, kontraknya tidak lagi diperpanjang," ujar dia.
Baca juga: Minut Ketambahan Tiga Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca juga: Jumlah Pelanggar Protokol Covid-19 Semakin Sedikit, Sosialisasi 3 M Berhasil
Baca juga: Pasien Terkonfirmasi Sembuh dari Covid-19 di Minut Terus Meningkat
Kemudian TKA yang berkurang ada di PT KAR Powership Indonesia. Kapal pemasok listrik bagi wilayah Sulut dan sekitarnya itu, jumlah TKA dari Turki tinggal berkisar 25 orang.
Sebelumnya jumlah pekerja asing yang bekerja di kapal itu ada sekitar 54 orang. Sementara menurut dia di Kabupaten Minsel, TKA masih didominasi pekerja dari Tiongkok di PT Sumber Energi Jaya.
"Ada juga pekerja asing dari Korea Selatan, Vietnam, dan Filipina yang mengadu nasib di daerah kita," pungkasnya.
Baca juga: Perjuangan Tetty Paruntu Bagi Petani Minsel Berhasil, Kementan RI Tambah Kuota Pupuk Bersubsidi
Baca juga: Hari ini Iskandar-Deddy Sapa Masyarakat Pinolosian
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: