Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tak Punya Hape Belajar Online, Siswi SMP Pilih Dinikahi Remaja 17 Tahun

Alasannya, EB tak sanggup lagi menanggung susahnya hidup tanpa kedua orangtua.

YOUTUBE
Ilustrasi nikah dini 

EB dan neneknya hidup seadanya. EB telah setahun mengenal UD dari temannya.

Beberapa kali bertemu dan jalan-jalan membuatnya yakin UD bisa memberinya kehidupan yang lebih baik.

Menurutnya UD sangat gigih bekerja. Sebelum menikah, UD pernah bekerja sebagai buruh di Bali.

UD adalah tulang punggung keluarganya.

EB mengaku dirinya bukanlah anak yang berprestasi di sekolah, cenderung malas karena hidup dalam kesulitan sejak dititipkan kedua orangtuanya.

"Saya ini pemalas, sering ndak masuk sekolah sebelum Covid-19. Sulit belajar karena hanya tinggal dengan nenek saja, tapi saya mau sekolah lagi," katanya.

Kepala Dusun Kumbak Dalem, Abdul Hanan membenarkan adanya pernikahan warganya yang masih berusia dini.

Pernikahan itu sengaja tidak dilaporkan ke pemerintah desa dan Kantor Urusan Agama karena khawatir kedua remaja ini akan dipisahkan.

"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur. Akhirnya kita nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Hanan.

Pihak keluarga, kata Hanan, juga takut EB dan UD dipisahkan. Hal itu akan menjadi masalah baru di dusun mereka.

Pernikahan EB dan UD menambah daftar kasus pernikahan usia dini di NTB.

Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, jumlah dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama NTB tercatat 522 kasus.

Dispensasi diberikan karena yang menikah masih di bawah umur baik laki-laki maupun perempuan.

Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Tak Sanggup Hidup Susah, Siswi SMP di Lombok Memutuskan Nikahi Remaja 17 Tahun

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved