Tempat Pijat
Model Terapis dan Pelanggan Mencurigakan, Satpol PP Segel Tempat Pijat Ini
Ada-ada saja ulah terapis dan pelanggan di satu tempat pijat yang digerebek Satpol PP setempat, tepatnya di griya pijat Eiffel di Bintaro Sektor 7
TRIBUNMANADO.CO.ID, TANGERANG - Ada-ada saja ulah terapis dan pelanggan di satu tempat pijat yang digerebek Satpol PP setempat, tepatnya di griya pijat Eiffel di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang digerebek Satpol PP, Jumat (23/10/2020).
Tak mengindahkan aturan memang. Tempat pijat itu tetap buka meski di tengah PSBB.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, dalam penggerebekan itu petugas mendapati 15 terapis.
Sebagian di antara terapis itu ditemukan sedang melayani pelanggan dalam keadaan tidak berbusana.
"Ada 16 wanita. 15 terapis dan satu kasir. Kami temukan beberapa sedang pijat dan tidak berbusana baik laki maupun terapis," ujar Muksin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/10/2020).
Muksin menjelaskan, anggotanya juga mendapati 15 orang pria dalam penggerebekan griya pijat itu.

Jumlah itu terdiri dari satu orang manajer, tiga office boy, dan 11 pelanggan.
"Seluruhnya kita bawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan, termasuk terapis dan pelanggannya," kata Muksin.
Adapun para terapis dan pelanggannya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pendataan.
"Seharusnya kita kirim pusat rehabilitasi sosial di Pasar Rebo. Cuma karena masih tutup karena Covid-19, jadi tidak bisa kirim ke sana," tutup Muksin. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terapis dan Pelanggannya Terciduk Tanpa Busana Saat Penggerebekan Griya Pijat di Bintaro, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/26/terapis-dan-pelanggannya-terciduk-tanpa-busana-saat-penggerebekan-griya-pijat-di-bintaro.
Editor: Choirul Arifin