Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Mobile Service PTSP Bolsel Sudah Jaring 615 UMKM

Program jemput bola ini memberikan layanan bagi pelaku UMKM yang ada di semua Kabupaten Bolsel.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rhendi Umar
Istimewa.
Kabid PTSP Lewis Datuela. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Guna mempercepat proses perizinan satu pintu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) mengadakan program Mobile Service.

Program jemput bola ini memberikan layanan bagi pelaku UMKM yang ada di semua Kabupaten Bolsel.

Selain prosesnya mudah dan cepat, layanan ini juga tidak berbayar alias gratis.

Mobile Service Perizinan ini sudah dimulai sejak bulan Februari, dari Desa-Desa yang berada di Kecamatan Posigadan.

“Cukup bermodalkan NPWP, KTP, dokumen pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk UMKM sudah bisa didaftarkan," beber Kepala Dinas PMPTSP Arsalan Makalalag, melalui Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lewis Datuela, saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Ia menambahkan hanya dalam 20 menit masyarakat sudah mendapatkan SIUP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku seumur hidup.

“Selang bulan Januari sampai saat ini sudah 615 UMKM yang mendaftarkan usahanya," terang Lewis

Dirinya menegaskan bila pihaknya memberikan kemudahan dengan layanan Mobile Service Perizinan untuk mendapatkan izin usaha pelaku UMKM.

Kepemilikan izin usaha ini menjadi salah satu syarat bagi pengembangan usaha.

“Karena dengan SIUP pelaku UMKM juga bisa mendapatkan pinjaman modal dari perbankan," tandasnya. ( Tribunmanado/Nielton Durado)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: JADWAL Operasi Zebra 2020, Serentak di Seluruh Indonesia, Digelar 14 Hari, Fokus Pelanggaran Ini!

Baca juga: VIDEO Pensiun, Khabib Nurmagomedov Ungkap Permintaan Terakhir

Baca juga: PCNU Kabupaten Cirebon Gelar Syukuran Usai Gus Nur Ditangkap: Orang yang Memecah Belah Bangsa

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved