Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Judi Togel

Kapolres Minsel: Lapor Jika Ada Anggota Saya Terlibat Judi Togel

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon, kembali menyatakan komitmen dan konsistensinya dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat judi togel

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Penangkapan Terduga tersangka Judi Togel di Minsel belum lama ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon, kembali menyatakan komitmen dan konsistensinya dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat judi togel.

“Sejak pertama kali datang di Polres Minsel ini, saya telah menyatakan komitmen untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat, yakni judi togel; yang menurut informasi katanya ‘besar’,” ucap Kapolres Minsel, Jumat (23/10/2020).

Komitmen ini telah diimplementasikan dengan keberhasilan pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus judi togel.

“Hingga saat ini, sudah ada beberapa berkas perkara tindak pidana judi togel yang dilimpahkan. Hal ini membuktikan keseriusan kami dalam upaya nyata pemberantasan judi togel,” kata perwira polisi dua bunga ini.

Baca juga: Gadis Cantik Asal Minahasa Fellia Lalogiroth Mahir Melakukan Tarian Maengket

Baca juga: BPJS Kesehatan Tondano Bersama Insan Pers Gelar Workshop dan Anugerah Lomba Jurnalistik

Baca juga: Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Kamar Mandi Kos, Ibunya Diduga Salah Satu Penghuni Kos

Kapolres Minsel juga menegaskan apabila ada oknum anggotanya yang ditemukan terbukti terlibat dalam kasus judi togel, agar segera dilaporkan.

“Apabila ada anggota saya yang terbukti terlibat dalam kasus togel, meminta atau menerima uang keamanan untuk mem-backing sindikat togel, segera laporkan.

Saya akan tindak tegas, saya proses sesuai perundang-undangan yang berlaku, baik melalui sidang disiplin ataupun kode etik,” pungkas Kapolres Minsel.

Baca juga: Pemkot Tomohon Akan Kembali Salurkan Bansos untuk Warga yang Terdampak Covid-19

Belum lama ini Polres Minsel kembali mengungkap kasus judi togel dengan mengamankan dua orang tersangka, berinisial BL dan ML.

Kedua tersangka tindak pidana perjudian jenis togel ini diamankan oleh Tim Resmob (Reserse Mobile) Sat Reskrim Polres Minsel di Kecamatan Sinonsayang.

"Dua tersangka yang kami amankan yaitu lelaki BL alias Buang, 29 tahun, warga Kecamatan Poigar, Bolmong, dan lelaki ML alias Marten, 46 tahun, warga Kecamatan Sinonsayang," kata Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara.

Ditambahkan Kasat Reskrim bahwa keberhasilan pengungkapan kasus togel ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktek perjudian ini.

Baca juga: Olly Dondokambey Sabet CNBC Indonesia Award, Persembahkan Penghargaan untuk Rakyat Sulut

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved