Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi Tolak Usulan MUI dan Muhammadiyah, Tegur Komunikasi Kabinet yang Buruk

Pemerintah merasa kewalahan menghadapi unjuk rasa, penolakan dan ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

Editor: Aswin_Lumintang
bisnis.com
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko 

Sementara Jokowi didampingi Mensesneg, Prof Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pertemuan tersebut membahas soal UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR melalui sidang paripurna.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menegaskan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

"Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat. Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perpu," ungkap Abdul Mu'ti, melalui keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

"Tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah," kata Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti mengungkapkan Jokowi mengakui komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki.

Pada pertemuan tersebut, Muhammadiyah juga menyampaikan masukan agar Jokowi menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Kronologi Pasien Positif Covid-19 Kabur Lalu Berbaur dengan Massa Demo Anti UU Cipta Kerja

Menurut Abdul Mu'ti, masukan ini diberikan agar menciptakan situasi yang tenang di masyarakat dan kemungkinan perbaikan.

"PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat," tutur Abdul Mu'ti.

Catatan dan masukan tersebut disampaikan dalam bentuk tertulis dan diserahkan langsung kepada Jokowi.

"Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama," pungkas Abdul Mu'ti.

Permintaan MUI Soal Perpu Ditolak Jokowi

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan pengurus MUI dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi. Pada pertemuan tersebut, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada UU Cipta Kerja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved