Hari Santri Nasional 2020
Isi Resolusi Jihad 22 Oktober 1945: Membela Tanah Air Hukumnya Wajib Bagi Setiap Individu
Kiai Hasyim lalu mengeluarkan fatwa yang intinya mengharuskan setiap muslim untuk berjihad membela kemerdekaan Indonesia.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari Santri Nasional yang diperingati tiap tanggal 22 Oktober tidak bisa lepas dari pertempuran maha dahsyat yang terjadi di Surabaya yang berlangsung hingga November 1945.
Kala itu di awal Oktober 1945 pihak Sekutu mengatakan bahwa pada tanggal 25 Oktober Pasukan Inggris akan mendarat dan menangkap para pemimpin republik dan melucuti tentara Indonesia didikan Jepang seperti Pembela Tanah Air (Peta), Heiho dll.
Tanggal 15 Oktober Soekarno selaku Presiden Republik Indonesia lantas berupaya menghubungi pihak Pondok Pesangren Tebuireng, Jombang Jawa Timur. Soekarno lalu mengirim utusan khusus menemui Kiai Hasyim Asya'ari untuk meminta arahan terkait dengan maksud sekutu ke Indonesia.
Salah satu pertanyaan Soekarno kepada Alim Ulama pendiri Nahdlatul Ulama, Kiai Hasyim Asya'ari adalah tentang hukum membela negara yang sudah merdeka, sekalipun negara tersebut bukan negara Islam.
Kiai Hasyim lalu mengeluarkan fatwa yang intinya mengharuskan setiap muslim untuk berjihad membela kemerdekaan Indonesia, sekalipun Indonesia bukanlah negara berdasarkan Hukum Islam.

Dari sini, atas intstruki dari Kiai Hasyim, PBNU lalu mengundang seluruh konsul NU se-Pulau Jawa dan Madura untuk menggelar rapat besar yang dimulai dari 21 Oktober 1945.
Hasil rapat tersebut menghasilkan amanat berupa pokok-pokok tentang kewajiban ummat Islam dalam berjihad mempertahankan bangsa dan negaranya yang disebut, “Resolusi Jihad NU.” Seruan Resolusi Jihad itu disampaikan oleh Kiai Hasyim Asy’ari.
Apa itu santri?

Selama ini santri identik dengan orang-orang yang belajar ilmu agama di Pondok Pesantren.
Mereka menerima gemblengan dari para Kyai dan Ustaz, tinggal di asrama pesantren dalam kurun waktu tertentu.
Namun apakah sebenarnya arti dari kata 'santri' itu?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri adalah orang yang mendalami agama Islam, orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh, dan orang yang saleh.
Namun ada beberapa pengertian dan sejarah lain mengenai kata santri ini. Ada di antara peneliti yang menyebut kata 'santri' berasal dari dari bahasa Tamil yang maknannya 'guru mengaji'.
Dalam buku Kebudayaan Islam di Jawa Timur: Kajian Beberapa Unsur Budaya Masa Peralihan (2001) karya M. Habib Mustopo, disebutkan bahwa kata 'santri' berasal dari bahasa Sanskerta.
Istilah 'santri' diambil dari kata 'sastri' yang berarti 'melek huruf'
Pendapat yang sama dikeluarkan C.C. Berg yang mengatakan bahwa kata 'santri' berasal dari kata shastri. Shastri adalah bahasa India yang memiliki arti 'orang yang mendalami kitab-kitab agama Hindu".
Sementara itu, lewat buku Bilik-bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan (1999), Nurcholis Madjid menyebut bahwa kata 'santri' bisa pula berasal dari bahasa Jawa, yakni cantrik yang mempunya makna 'orang atau murid yang selalu mengikuti gurunya.'
Sejarah Hari Santri Nasional dan Resolusi Jihad

Peringatan Hari Santri Nasional pertama kali ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tahun 2015.
Presiden yang akrab disamap Jokowi itu mengeluarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2015.
Dipilihnya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tak lepas dari peristiwa sejarah di masa-masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
Adalah KH Hasyim Asy'ari, seorang ulama yang turut mendirikan Nahdlatul Ulama (NU), yang menjadi tokoh penting dalam peristiwa ini.
Kala itu, kakek dari Abdurahman Wahid atau Gus Dur ini mengeluarkan fatwa bahwa wajib hukumnya untuk berjuang melawan penjajah, mempertahankan kemerdekaan.
“Membela Tanah Air dari penjajah hukumnya fardlu’ain atau wajib bagi setiap individu“
Peristiwa tersebut dikenal sebagai Resolusi Jihad.
Dikutip dari GRID.ID, seruan jihad yang dikobarkan oleh KH Hasyim Asy'ari ini membakar semangat para santri di kawasan Surabaya dan sekitarnya.
Para pejuang menyerang markas Brigade 49 Mahratta yang dipimpin Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby.
Serangan ini terjadi selama tiga hari berturut-turut, yaitu dari tanggal 27 hingga 29 Oktober 1945.
Terjadilan pertempuran sengit, Pasukan Inggris yang ditugaskan di kota Surabaya terjepit. Komandan mereka membujuk Soekarno untuk meredakan situasi.
Tanggal 30 Oktober 1945 Soekarno datang dari Jakarta ke Surabaya dan berhasil meredakan amarah arek-arek Suroboyo.
Namun, belum lama Soekarno meninggalkan Surabaya, insiden kembali terjadi.
Jenderal Mallaby tewas di tanggal 30 Oktober itu.
Saat itu mobil yang ditumpanginya terkena ledakan granat dari pengawalnya sendiri saat hendak melindungi Mallaby dari kepungan Pejuang Indonesia.
Kematian Mallaby pun menyulut pertempuran berdarah lainnya di kota Surabaya, dan dikenal dengan Pertempuran 10 November 1945.
Inggris dan Sekutu mengerahkan kekuatan mereka dan menggempur Surabaya dari darat, laut dan udara. Perang ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa yang luas biasa banyak.
Meski dari sisi Indonesia korban jiwa lebih banyak, namun sejarah mencatat perlawanan di Surabaya adalah yang paling heroik di semua pertempuran membela kemerdekaan.
Bahkan, tentara Inggris yang sudah berpengalaman dalam mengalahkan pasukan NAZI Jerman menganggap bahwa Surabaya adalah neraka bagi mereka.
Resolusi Jihad yang dideklarasikan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 ini seolah mengingatkan kita mengenai peranan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Santri yang kerap dikenal berkutat seputar urusan agama, ternyata mau ikut berjuang bersama pejuang Tanah Air.
Oleh karenanya, tak salah apabila Presiden Jokowi kemudian memilih tanggal ini sebagai Hari Santri Nasional.
Isi resolusi jihad
RESOLUSI NAHDLATUL ULAMA
Seluruh Jawa/Madura
Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi:
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama Seluruh Jawa dan Madura pada tanggal 21–22 Oktober 1945 di Surabaya.
Mendengar:
Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang:
a.Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam
b.Bahwa di Indonesia ini warga negaranya adalah sebagian besar terdiri dari ummat Islam.
Mengingat:
a.Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.
b.Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Republik Indonesia dan agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
c.Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan kemerdekaan negara dan agamanya.
d.Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.
Memutuskan:
1.Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangan.
2.Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Isi seruan Resolusi Jihad NU ini, pada Oktober 1945 kala itu dimuat di surat kabar Kedaulatan Rakyat.
Saat beredar terdapat juga penekanan yang menuliskan “Berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe Fardloe ‘ain (jang haroes dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata ataoe tidak) bagi jang berada dalam djarak lingkaran 94 km dari tempat masoek dan kedoedoekan moesoeh. Bagi orang-orang jang berada di loear djarak lingkaran tadi, kewadjiban itu djadi fardloe kifajah (jang tjoekoep, kalaoe dikerdjakan sebagian sadja)…”
(Grid.ID/Rizali Posumah/tribunmanado.co.id)
Baca juga: Hari Santri Nasional 22 Oktober, Berawal dari Resolusi Jihad 1945 Membela Kemerdekaan Indonesia
Baca juga: Selamat Hari Santri, Berikut 27 Kumpulan Ucapan Hari Santri Nasional 2020, Ada Juga Mars Hari Santri
Baca juga: 36 Ucapan Selamat Hari Santri Nasional, Berisi Kata-kata Mutiara, Cocok Dibagikan ke Media Sosial