Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Detik-detik Memprihatinkan Siswa Dihukum Kena Yustisi: Dua Keadilan yang, Aduh Saya Tidak Hafal Pak

Siswa SMK dihukum aparat karena tak memakai masker saat keluyuran. Lafalkan Pancasila jadinya menanggung malu karena tak hafal.

Editor: Frandi Piring
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Siswa SMK dihukum aparat karena tak memakai masker saat keluyuran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pelajar SMK di Palmerah, Jakarta Barat dihukum karena tak menggunakan masker saat  keluyuran.

Hukuman yang diberikan kepada siswa tersebut yakni menghafalkan Pancasila.

Saat itu hal mengejutkan sekaligus memprihatinkan, sang siswa tidak hafal Pancasila saat diminta menyebutkan kelima sila oleh petugas.

Hal itu terlihat dari operasi yustisi yang dilakukan Rabu (21/10/2020) di kawasan Tugu Manggis, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Razia yang dilakukan TNI, Polisi, dan Satpol PP itu menemukan seorang pelajar bernama Ari Syamsudin yang tengah kendarai sepeda motor.

Ketika berkendaraS di kawasan Tugu Manggis Ari tidak memakai helm dan masker.

Siswa SMK dihukum aparat karena tak memakai masker saat keluyuran.
Siswa SMK dihukum aparat karena tak memakai masker saat keluyuran. (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Walhasil Ari diberhentikan petugas karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Petugas pun menghukum Ari dengan membaca teks Pancasila.

"Coba kamu hafal Pancasila enggak? Sebut lima sila yang keras disini," ujar seorang petugas Satpol PP yang merazia Ari.

Saat melafalkan Pancasila, Ari terhenti di sila kedua. Ia tidak hafal sila kedua dari Pancasila.

“Pancasila, satu! Ketuhanan yang maha esa, Dua keadilan yang..aduh saya tidak hafal Pak” ucap Ari tergugup.

Anggota Satpol PP itu pun menyayangkan Ari yang tidak hafal Pancasila.

Petugas pun meminta Ari untuk push up sebanyak 15 kali.

Selain dihukum push up, Ari dihukum kerja sosial di kawasan Tugu Manggis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved