News
Ribuan Pengurus RT dan RW Dipanggil Polisi, Dilakukan Sebelum Aksi Hari Ini Selasa 20 Oktober 2020
Polisi telah melakukan berbagai macam kegiatan untuk pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi saat unjuk rasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini Selasa 20 Oktober 2020, akan ada aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Pengunjuk rasa adalah ribuan mahasiswa dari elemen Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Polisi telah melakukan berbagai macam kegiatan untuk pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi saat unjuk rasa.

Satu di antaranya adalah dengan memanggil dan mengumpulkan ribuan pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). '
Dilakuken kemarin Senin 19 Oktober 2020.
Pihak kepolisian mengumpulkan sebanyak 1.000 pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di Lapangan Bola Tamansari, Jakarta Barat, Senin (19/10/2020).
Di mana pihak kepolisian mendengar informasi adanya inisiatif warga yang akan menyerang perusuh saat unjuk rasa berlangsung ricuh.
Mereka dikumpulkan untuk diberikan arahan agar bisa mengimbau warga tidak terlibat keributan yang dipicu kerusuhan unjuk rasa.
"Kami mendengar ada inisiatif membentuk kelompok perlawanan terhadap para perusuh. Kami tidak ingin itu terjadi," ujar Kapolres Jakarta Barat Audie S Latuheru ditemui usai apel dengan 1.000 pengurus RT Senin (19/10/2020).
Audie berharap tidak ada warga yang membentuk kelompok perlawanan ketika perusuh memasuki pemukiman warga.
Ia memastikan bahwa TNI dan Polri akan menjaga wilayah warga agar tidak terlibat konflik dengan para perusuh.
"Kami samakan presepsi dengan Pak Dandim jangan sampai ada bentrok antar warga jadi kami samakan presepsi dengan warga," jelas Audie.
Polisi berharap warga hanya menjaga rumahnya masing-masing untuk tidak disusupi perusuh.
Sementara untuk lingkungan, Polisi dan TNI akan berjaga agar perusuh tidak masuk ke lingkungan warga.
Warga juga diimbau dapat membedakan mana perusuh dan pendemo.