Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menteri KKP

Mantan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Raih Gelar Doktor, Penguji Menteri KKP

ung Nugroho Saksono mantan Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung raih gelar Doktor

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Pung Nugroho Saksono Bekas Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Provinsi Sulut yang kini menjabat Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementrian Kelautan dan Perikanan resmi menyandang gekar Doktor (S3). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pung Nugroho Saksono mantan Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Provinsi Sulut yang kini menjabat Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi menyandang gelar Doktor (S3), Selasa (20/10/2020).

Ipung sapaannya meraih gelar Doktor setelah mengikuti ujian promosi Doktor program studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi Manado Tahun 2020.

"Seluruh tim penguji sepakat. Saudara Pung Nugroho Saksono dinyatakan berhasil menyelesaikan pendidikan Doktor pada program doktor ilmu kelautan Unversitas Sam Ratulangi dengan nilai angka 95,63 di konversi ke nilai huruf A dengan IPK 4.00," ucap ketua Sidang ujian / penguji Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA Rektor Unsrat.

Dalam keterangannya rektor bilang, raihan Doktor dicapai Pung dalam waktu 7 tahun 3 bulan studi dan mendapat predikat sangat memuaskan.

Baca juga: AMA-UKP Siap Lanjutkan Program Unggulan Sehan Landjar

Baca juga: Pimpin Apel THL di Lingkup Dinas Pendidikan, Pjs Bupati Bolsel Ingatkan Soal Loyalitas dan Prestasi

Baca juga: Warga Tak Pakai Masker di Pasar Kena Tegur dan Dapat Masker Gratis

Promovendus Pung Nugroho Saksono dalam ujian dokter diberikan waktu selama 20 menit oleh ketua sidang untuk menyampaikan presentasi.

Dilanjutkan ujian dalam bentuk tanya jawab oleh penguji menyampaikan pertanyaan, koreksi dan masukkan terhadap desertasi dengan judul Kemanfaatan Permen-KP nomor 2/2015 sebagai penjabaran dari Keppres RI nomor 39/1980 suatu perspektif sosial ekonomi masyarakat.

Satu di antara penguji adalah Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Dr Edhy Prabowo SE MM MBA, oleh Rektor dapat kesempatan pertama melayangkan pertanyaan.

Baca juga: AHASS Berikan Promo Spesial bagi Konsumen Setia Honda DAW

"Terima kasih dan penghargaan kepada menteri yang sudah bisa hadir sebagai penguji eksternal," tambah Rektor.

Pada kesempatan itu Menteri Edhy melayangkan lima pertanyaan terkait desertasi yang dipilih sang Promovendus Pung Nugroho Saksono.

Raihan doktor ini disaksikan Dr Tb Haeru, A. Pi. M. Sc Dirjen PSDKP, Dr Ali Mochtar Ngabalin M.Si Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ny Iis Rosita Dewi Istri Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan juga anggota Komisi V DPR RI, Ny Banat Mustika Istri Bapak Pung Nugroho Saksono, Ir. Muhammad Zaini, M.M Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Stafsus Andreau M Pribadi, Stafsus Bapak Syafri dan Stafsus Putri Tjatur.

Direktur dan kepala UPT PSDKP se Indonesia, lintas esselon, Plt Dirjen Tangkap dan kepala BKIPM Manado.(crz)

Baca juga: Peringatan BNPB, Sulawesi Potensi Dilanda La Nina, Rawan Longsor dan Banjir Bandang

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved