Berita Otomotif
Pajak Nol Persen Mobil Baru Ditolak Menkeu Sri Mulyani, Produsen Mobil Harap Ada Stimulus Lain
Baru-baru ini heboh soal pajak nol persen untuk pembelian mobil baru di tengah pandemi Covid-19.
Tolak usulan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan pajak nol persen dengan alasan bahwa
pemberian insentif pada satu sektor khusus bisa memberi dampak negatif pada perekonomian di sektor lain.
Pemerintah ingin memberi insentif terhadap industri secara keseluruhan sehingga laju ekonomi
mampu bersinergi dan berkeadilan.
"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen
seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam
konferensi pers online.
"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan
insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," ucap dia lagi.

Muncul dari Kemenperin
Adapun usulan pajak pembelian mobil baru nol persen ini muncul dari Kementerian Perindustrian
dalam upaya mempercepat pemulihan sektor otomotif imbas pandemi.
“Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan
dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita belum lama ini.