Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Otomotif

Pajak Nol Persen Mobil Baru Ditolak Menkeu Sri Mulyani, Produsen Mobil Harap Ada Stimulus Lain

Baru-baru ini heboh soal pajak nol persen untuk pembelian mobil baru di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Alexander Pattyranie
Antara via Tribunnews.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani di mobil listrik Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di GIIAS 2019 di BSD City, Rabu (24/7/2019). Sri Mulyani menolak usulan pajak nol persen mobil baru dengan alasan, pemberian insentif pada satu sektor khusus bisa memberi dampak negatif pada perekonomian di sektor lain. 

Tolak usulan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan pajak nol persen dengan alasan bahwa

pemberian insentif pada satu sektor khusus bisa memberi dampak negatif pada perekonomian di sektor lain.

Pemerintah ingin memberi insentif terhadap industri secara keseluruhan sehingga laju ekonomi

mampu bersinergi dan berkeadilan.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen

seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam

konferensi pers online.

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan

insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," ucap dia lagi.

tribunnews
President Director PT MMKSI Naoya Nakamura (kiri) bersama Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI Irwan Kuncoro berfoto bersama usai memperkenalkan penyegaran terbaru Mitsubishi Xpander di Central Park Mall Jakarta, Jumat (21/2/2020). (Dok. MMKSI)

Muncul dari Kemenperin

Adapun usulan pajak pembelian mobil baru nol persen ini muncul dari Kementerian Perindustrian

dalam upaya mempercepat pemulihan sektor otomotif imbas pandemi.

“Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan

dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita belum lama ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved