Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Naskah Final UU Cipta Kerja Dibawa Sekjen DPR Indra Iskandar ke Jokowi, Mahfud: Saya Punya 6 Versi

Ternyata proses pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja bukan instan baik sewaktu masih di eksekutif maupun sudah memasuki

Editor: Aswin_Lumintang
net
Menko Jokowi Mahfud MD dan Najwa Shihab | Mata Najwa 14 Oktober tadi malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ternyata proses pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja bukan instan baik sewaktu masih di eksekutif maupun sudah memasuki pembahasan di legislatif. Setidaknya ada bukti  bahwa Undang-undang Cipta Kerja ini sempat enam kali berubah.

ILC Tadi Malam! Mahfud MD
ILC Tadi Malam! Mahfud MD (Channel YouTube Indonesia Lawyers Club)

Hal ini diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menyebutkan ada enam versi Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di meja kerjanya.

Dari enam versi tersebut, empat di antaranya merupakan naskah yang dibuat pemerintah sebelum dikirim ke DPR.

Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya Karni Ilyas terkait kontroversi di masyarakat tentang banyaknya versi UU Omnibus Law.

"Itu di meja saya itu sudah ada naskah enam versi."

"Saya mulai dari yang di eksekutif dulu."

"Di ekesekutif sendiri itu saya punya empat di meja saya," ungkap Mahfud MD dalam tayangan bertajuk Karni Ilyas Club - 'Sekarang Anda Bohong, Besok Dibongkar Orang', yang tayang perdana di kanal YouTube Karni Ilyas Club, Minggu (18/10/2020).

Mahfud MD menjelaskan hal itu, di antaranya karena pemerintah coba mengakomodir respons masyarakat terkait isi dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Karena memang semula itu undang-undangnya kan, ya sembilan ratus sekian lah."

"970 atau berapa."

"Sesudah beredar di masyarakat diprotes. Berubah, menjadi menebal. Diprotes lagi, berubah lagi."

"Sehingga yang versi pemerintah pun itu sudah beberapa kali, karena diubah sebelum masuk ke DPR," tutur Mahfud MD.

Setelah pemerintah mengirimkannya ke DPR, kata Mahfud MD, naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga sempat mengalami perubahan.

"Nah, sesudah masuk ke DPR kan juga ada berubah, pasal 170 diubah, pasal ini diubah."

"Terus berubah terus tapi panjang," papar Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved