UU Cipta Kerja
Moeldoko Pasang Badan di Hadapan Buruh, Sebut UU Cipta Kerja Visi Jokowi, KSPI Tetap Tolak
Undang-Undang Cipta Kerja benar-benar menguras energi seluruh elemen bangsa. Pro kontra terkait pasal-pasal
"Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat."
"Wajah bahagia di mana kita punya harga diri, punya martabat."
"Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karier, serta punya masa depan."

"Mau diajak bahagia saja kok susah amat," kata Moeldoko, Sabtu (17/10/2020).
Moeldoko juga menjelaskan, UU Cipta Kerja disusun sesuai arahan Presiden Joko Widodo tentang visi 'Indonesia Maju'.
Visi membangun Indonesia maju antara lain pembangunan sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Lewat UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya.
Selain itu, Moeldoko menilai UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.
"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan."
Baca juga: Disebut Legenda Kopassus, Sandi Operasi Rahasia Prabowo Terungkap, Aksi Tim Mawar
Baca juga: Kubur 300 Mayat Napi Jadi Pembelot Korut, Eks Ajudan Ayah Kim Jong Un Ketakutan, Lee: Saya akan Mati
"Sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi," jelas Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara mengenai Undang-undang Cipta Kerja yang menuai gelombang protes dari buruh dan mahasiswa di sejumlah daerah.
Berikut ini isi lengkap konferensi pers Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, secara virtual, Jumat (9/10/2020).

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bapak, Ibu, Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Pagi tadi saya telah memimpin Rapat Terbatas secara virtual tentang Undang-undang Cipta Kerja bersama jajaran pemerintah dan para gubernur.