Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kepala dan Tangan Kena, Suami Sah Pergoki Istri dan Mantan Pelanggannya di Kamar, Ternyata Eks PSK

Istri berstatus eks wanita malam menjalin hubungan terlarang dengan mantan pelanggannya, diciduk suami sah.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Foto Ilustrasi suami pergoki istri selingkuh dalam kamar. 

Guna mempertanggung jawabkan penganiayaan itu, AS saat ini mendekam di Polres Lumajang dan disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

Kronologi Lengkap

Betapa kagetnya suami yang satu ini saat memergoki sang istri tengah selingkuh, sementara ia baru pulang mencari nafkah.

Awalnya ia mendengar ada suara pria di kamarnya.

Setelah didobrak, betapa kagetnya sang suami melihat istrinya sedang telanjang bulat dengan pria lain.

Pria itu dikabarkan merupakan tetangga mereka.

Tanpa pikir panjang, ia pun langsung membacok pria simpanan sang istri tercinta.

Atas perbuatannya itu, sang suami kini harus mendekam di penjara.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel Selasa (13/10/2020), seorang pria memergoki istrinya berduaan bersama lekaki lain dalam kamar.

Peristiwa itu dialami oleh seorang suami sah berinisial AS (32), yang merupakan warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang.

Tragedi yang disulut api cemburu ini terjadi pada Selasa (13/10/2020).

Melihat istrinya telanjang bulat dengan lelaki lain, AS pun emosi lalu membabi buta.

Atas perbuatannya itu, AS pun diamankan ke polisi setelah menyerang lelaki simpanan istri.

Sebab, pada peristiwa itu AS membacok pria lain yang juga tetangganya, S (42), menggunakan celurit setelah melihatnya berduaan dengan istrinya.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah kontrakan AS di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang, yang lokasinya merupakan bekas lokalisasi.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved