Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Resmob Minsel Ungkap Sindikat Curanmor

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor.

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
Istimewa
Tim Resmob Polres Minsel Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Wilayah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Diawali dengan adanya informasi warga di media sosial facebook tentang pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR nomor polisi DB 3516 LI. Tim Resmob Polres Minsel langsung melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang dimaksud.

“Sepeda motor tersebut hilang, dicuri di lokasi dekat SPBU Amurang, pada pertengahan bulan September lalu. Selang beberapa hari, kami melihat ranmor tersebut di grup facebook jual beli kendaraan," kata Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, Minggu (18/10/2020).

Polisi kemudian langsung melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.

Tersangka diamankan pada Sabtu (17/10/2020) di Kecamatan Aermadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

“Tersangka seorang laki-laki berinisial FM alias Falerio, 23 tahun, warga Desa Sawangan, Aermadidi, Minut,” ujar mantan Kapolsek Tuminting ini.

Barang bukti yang diamankan yaitu empat unit sepeda motor. Masing-masing Kawasaki Ninja RR, Kawasaki Ninja 250cc dan dua Suzuki Satria FU. “Kasus ini masih terus kami lakukan pengembangan terkait dengan adanya indikasi bertambahnya jumlah tersangka,” tutup Kasat Reskrim.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved