Pilkada 2020
KPU Tomohon Validasi Desain Surat Suara, Dua Paslon Ubah Foto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon terus mematangkan persiapan jelang hari pencoblosan 9 Desember mendatang
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon terus mematangkan persiapan jelang hari pencoblosan 9 Desember mendatang.
Salah satunya dengan menggelar rapat validasi dan Approval Desain Surat Suara, Alat Bantu Coblos dan Formulir Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020.
Rapat yang dihadiri ketiga Pasangan Calon (Paslon) tersebut digelar di Aula KPU, Jumat (16/10/2020).
Komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Robby Golioth mengatakan dalam rapat tersebut ada dua paslon yang meminta mengganti foto.
Baca juga: Diusulkan Sanksi Pemecatan dari Golkar, Arther Wuwung: Kan Saya Sudah Mundur Lebih Dulu
Baca juga: Kisah Pelaku UMKM di Manado Jual Kripik Kelapa, Omzet Rp 15 Juta Per Bulan
"Tadi ada dua paslon yang mengganti fotonya. Yaitu paslon nomor 1 dan 3," katanya usai pelaksanaan rapat.
Dijelaskan Robby, dilakukan pergantian foto dari kedua paslon dengan alasan posisinya dianggap kurang pas dan warna pakaian belum sepadan dengan keinginan mereka.
"Karena kan belum dicetak, jadi masih bisa diganti. Tadi mereka sudah okey baik foto dan nomor urut," jelasnya menambahkan hasil rapat tersebut selanjutnya dilakukan berita acara.
Baca juga: Cara Kepala Daerah di Sulawesi Utara Antisipasi Penyebaran Covid-19
"Kami juga buat berita acara. Dengan juga disepakti formulir-formulir pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon," sambungnya.
Selanjutnya hasil rapat ini akan dikirim ke KPU RI dan kemudian akan didesain kembali dan sudah tak bisa lagi dilakukan perubahan.
"Selesai ini, kami akan kirim ke KPU RI dan didesain kembali dan sudah tidak ada lagi perubahan," pungkas Robby. (hem)
Baca juga: Pilkada Jadi Momen Memutus Penyebaran Covid-19, Fatoni Minta Peran Aktif Para Calon Kepala Daerah
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: