Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Ingat Pasangan Kekasih Mutilasi Gadis Jadi 14 Bagian dan Ngaku Vampir, Kini Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan yang dilakukan pasangan kekasih. Diketahui pasangan tersebut mengaku adalah vampir.

Editor: Glendi Manengal
The List
Ilustrasi vampir 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan yang dilakukan pasangan kekasih.

Diketahui pasangan tersebut mengaku adalah vampir.

Mereka membunuh gadis mudah dengancara mencekik kemudia memutilasi korban.

Baca juga: Kebakaran Tadi Pukul 09.00, Dua Wanita Ditemukan Tewas Berpelukan, Ruko Terbakar karena Tabung Gas

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Senin 19 Oktober 2020, Sejumlah Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Baca juga: Politik Uang Ancaman Serius bagi Demokrasi Kita: Para Pemuda Penerus Bangsa, Bangkitlah!

Pasangan kekasih yang menyebut diri sebagai " Vampir" dan "ratu kultus" terancam hukuman mati.

Pasalnya, Bailey Boswell (26 tahun) dan pacarnya Aubrey Trail (54 tahun), yang mengaku sebagai Vampir, sudah mencekik gadis muda bernama Sydney Loofe (24 tahun).

Setelah mencekik, pasangan kekasih ini mutilasi tubuh korban menjadi 14 bagian, menurut laporan yang dilansir dari Mirror pada Jumat (16/10/2020).

Jenazah Loofe kemudian ditemukan di kantong sampah yang tersebar di sisi jalan pedesaan di negara bagian Nebraska, AS.

Dalam persidangan kasus Boswell, dilaporkan bahwa pasangan itu memberitahu teman kencan lain bahwa mereka mengendalikan sekelompok penyihir, dengan Boswell menjadi "ratu".

Mereka mengatakan memperoleh kekuatan supernatural dengan membunuh orang, serta membuat video penyiksaan dan pembunuhan.

Setelah kurang dari 4 jam musyawarah, hakim pada Rabu (14/10/2020) memutuskan Boswell bersalah atas pembunuhan tingkat pertama, pembuangan jenazah manusia yang tidak tepat dan konspirasi untuk melakukan pembunuhan.

Mengenakan masker karena pandemi virus corona, dia menundukkan kepalanya saat putusan sedang dibahas.

Negara sedang mengupayakan hukuman mati untuk Boswell dan Trail.

Boswell yang nantinya akan dihukum, bisa menjadi wanita pertama di Nebraska yang dijatuhi hukuman mati.

Trail dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama setelah persidangan pada Juli 2019, dan dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada Desember.

Jaksa penuntut mengatakan Boswell menggunakan Tinder untuk memikat Loofe ke flat pasangan itu di kota Wilber pada November 2017.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved