Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

12 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan Disuruh Nyanyikan Lagu Nasional

Sebanyak 12 (dua belas) warga pelanggar protokol kesehatan di Pasar 54 Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Operasi Yustisi di Minsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Sebanyak 12 (dua belas) warga pelanggar protokol kesehatan di Pasar 54 Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diberikan sanksi sosial oleh petugas gabungan instansi pada pelaksanaan Operasi Yustisi.

Sanksi sosial yang dimaskud yaitu kepada para pelanggar protokol kesehatan diminta untuk menyanyikan lagu nasional ataupun menyebutkan Pancasila.

Hal ini dimaksud untuk menumbuhkan kesadaran warga agar mentaati protokol kesehatan seperti wajib memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari oleh petugas gabungan instansi yaitu Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan.

Baca juga: Pasarkan OD-SK, Tim Independen OD-SK BMR Pakai Strategi Sonsoma

Baca juga: Terpisah Selama 20 Tahun, Si Kembar Treni dan Trena Bertemu di TikTok

Baca juga: Everton Tahan Imbang Liverpool, Chelsea Gagal Raih Poin Penuh, Duo Manchester Kompak Menang

Mereka diback-up oleh personel TNI/Polri dari unsur organik Polres Minsel dan Kodim 1302 Minahasa.

“Kami memberikan sanksi sosial ini, bukan untuk mempermalukan yang bersangkutan, tetapi lebih kepada upaya menumbuhkan kesadaran dan kepedulian warga agar wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas di tempat umum, dimana rawan terpapar covid-19,” ungkap AKP Anton Silaban, Sabtu (17/10/2020).

Dalam Operasi Yustisi ini juga petugas menyampaikan imbauan dan ajakan agar masyarakat menjadikan kebiasaan memakai masker sebagai kebutuhan dan gaya hidup baru.

“Selain itu, kami mengambil kesempatan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini untuk membagikan masker gratis kepada para pedagang maupun pengunjung Pasar Amurang. Harapannya, warga akan peduli, sadar, mematuhi protokol kesehatan guna mencegah angka penularan Covid 19 atau Virus Corona,” pungkas AKP Silaban. (dru)

Baca juga: Sebulan Buron, Narapidana Narkoba Asal China Cai Changpan Ditemukan Mati di Gudang Pembakaran Ban

Baca juga: Petarung Filipina Debutan Berakhir Tragis di Tangan Nurmagomedov, KO Dalam 51 Detik Saja

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved