Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vaksin Covid

Vaksin Covid-19 Darurat, Tidak Halal Asal Terbukti Efektif, Ma'ruf Amin Ini Demi Menyelamatkan Jiwa

Rencananya vaksin Covid-19 akan datang pada tahun ini. Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa vaksin Covid-19

Editor:
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Wakil Presiden Maruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rencananya vaksin Covid-19 akan datang pada tahun ini.

Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa vaksin Covid-19 tidak menjadi masalah meski tidak halal asalkan terbukti efektif.

Kata Amin, pandemi Covid-19 merupakan kondisi darurat yang mengancam jiwa manusia.

"Kalau tidak (halal), tidak menggunakan vaksin akan timbul kebahayaaan atau penyakit berkepanjangan sehingga bisa digunakan walau tidak halal secara darurat," ujar Ma'ruf dalam dialog dengan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10/2020).

Wakil Presiden Maruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama. 
Wakil Presiden Maruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.  (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Meski demikian, kata dia, harus ada penetapan yang dilakukan lembaga, dalam hal ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hal tersebut.

"Tapi dengan penetapan oleh lembaga bahwa iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat," tegas Ma'ruf.

Ia pun mencontohkan vaksin meningitis yang belum memiliki vaksin halal.

Sebab dalam kondisi darurat, kata dia, maka vaksin tersebut tetap bisa digunakan demi menyelamatkan jiwa.

Wakil Presiden Maruf Amin usai membuka Munas V Adeksi di Mataram, NTB, Rabu (11/3/2020).
Wakil Presiden Maruf Amin usai membuka Munas V Adeksi di Mataram, NTB, Rabu (11/3/2020). (Kompas.com/Karnia Septia Kusumaningrum)

Adapun MUI sejak awal sudah memantau penyiapan vaksin Covid-19.

Salah satunya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI yang turut serta dalam kunjungan ke China untuk memastikan vaksin Covid-19 yang akan dibeli pemerintah.

"Kalau soal kehalalan, apabila itu halal, itu kan tidak menjadi masalah. Tetapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini MUI," kata dia.

 Artikel ini tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved