Berita Otomotif
Syarat bagi Pengusaha Lokal Buka Diler Motor Listrik Gesits di Tiap Daerah, Sudah Ada 13 Kota Besar
PT WIMA menargetkan pada 2021 diler motor listrik Gesits sudah tersebar di seluruh kota besar di Indonesia.
Samyarto memaparkan, untuk menjadi mitra ada empat syarat yang harus dipenuhi,
mulai dari izin usaha, jaminan, punya lokasi dan mengerti bidang penjualan khususnya otomotif.
"Persyaratan itu meliputi, pertama, calon mitra memiliki perizinan mendirikan usaha
sebagai diler, kedua, calon mitra memiliki jaminan bank guarantee, ketiga, perusahaan
dimaksud memiliki lokasi yang strategis," katanya.
"Terakhir, mereka memiliki pengalaman otomotif atau paling tidak bekerja sama dengan
tim yang berpengalaman di bidang penjualan dan layanan purnajual otomotif," katanya.
Saat ini WIMA telah bekerjasama dengan 13 perusahaan mitra diler yang tersebar di sejumlah kota.
Jaringan tersebut tersebar di Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor, Banten, Tangerang,
Bali, Surabaya, Kediri, Madiun, Yogyakarta, Manado, Samarinda, Berau, Palembang, hingga Sorong.
Bisnis
Secara bisnis, Gesit ditengarai punya peluang yang baik. Disebutkan sejumlah relaksasi
sudah disiapkan bagi para pengguna dan calon pengguna motor listrik oleh
para pemangku kepentingan.
Terbaru adalah adanya peraturan Bank Indonesia yang memberikan kelonggaran bagi