Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Otomotif

Syarat bagi Pengusaha Lokal Buka Diler Motor Listrik Gesits di Tiap Daerah, Sudah Ada 13 Kota Besar

PT WIMA menargetkan pada 2021 diler motor listrik Gesits sudah tersebar di seluruh kota besar di Indonesia.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA VIA KOMPAS.COM
Motor Listrik Gesits. 

Samyarto memaparkan, untuk menjadi mitra ada empat syarat yang harus dipenuhi,

mulai dari izin usaha, jaminan, punya lokasi dan mengerti bidang penjualan khususnya otomotif.

"Persyaratan itu meliputi, pertama, calon mitra memiliki perizinan mendirikan usaha

sebagai diler, kedua, calon mitra memiliki jaminan bank guarantee, ketiga, perusahaan

dimaksud memiliki lokasi yang strategis," katanya.

"Terakhir, mereka memiliki pengalaman otomotif atau paling tidak bekerja sama dengan

tim yang berpengalaman di bidang penjualan dan layanan purnajual otomotif," katanya.

Saat ini WIMA telah bekerjasama dengan 13 perusahaan mitra diler yang tersebar di sejumlah kota.

Jaringan tersebut tersebar di Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor, Banten, Tangerang,

Bali, Surabaya, Kediri, Madiun, Yogyakarta, Manado, Samarinda, Berau, Palembang, hingga Sorong.

Bisnis

Secara bisnis, Gesit ditengarai punya peluang yang baik. Disebutkan sejumlah relaksasi

sudah disiapkan bagi para pengguna dan calon pengguna motor listrik oleh

para pemangku kepentingan.

Terbaru adalah adanya peraturan Bank Indonesia yang memberikan kelonggaran bagi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved