Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Olly Dondokambey Lobi Rp 1 Triliun ke Menkeu RI Pemulihan Ekonomi, BSG Salurkan Pinjaman 400 Miliar

Dana Pemulihan Ekonomi Sulut Rp 1 triliun hasil Lobi Olly Dondokambey terus mengalir ke masyarakat.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
ISTIMEWA
Dana Rp 1 Triliun Hasil Lobi Olly Terserap Lancar, 

Bagaimana tidak,  di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi,  aspirasi Sulut tak pernah diabaikan. 

Olly Dondokambey selalu menyampaikan rasa syukur atas sinergitas ini.

Olly mencontohkan, ketika  ke Jakarta meminta dana pemulihan ekonomi Sulut, langsung dikasih pemerintah pusat. 

Ini menunjukkan besarnya perhatian pemerintah pusat atas pembangunan di Sulut lewat penempatan dana sebesar Rp 1 triliun di Bank SulutGo untuk dipinjamkan dengan bunga ringan ke berbagai sektor usaha

Dana ini kata Olly diberikan hanya  untuk 7 Bank Pembangunan Daerah di Indonesia,  Bank Sulut Gorontalo (BSG)  jadi satu di antaranya

Dana ini nanti bisa dimanfaatkan untuk  memajukan UMKM di Sulut karena  bunganya murah.

Adapun, 17 Agustus 2020 bertepatan dengan momentum HUT Kemerdekaan RI, Olly Dondokambey menyerahkan secara simbolis dana bantuan perbaikan ekonomi ke pihak Bank Sulut Gorontalo (BSG) selaku pengelolah anggaran tersebut. 

Penyerahan dilakukan Gubernur Olly ke Direktur Utama BSG Jeffry Dendeng, usai bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Pengibaran Bendera di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, 

 Olly berharap kucuran dana yang hanya diberikan ke 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia ini akan membuat perekonomian Sulut semakin baik di tengah Pandemi Covid.

"Kucuran dana ini akan sangat membantu perekonomian kita, khususnya akan mendorong sektor-sektor andalan kita, seperti pertanian, perkebunan, perdagangan dan pariwisata kembali berdaya," jelas  Olly.

Keberadaan dana bantuan ini juga diharapkan akan ikut memacu pertumbuhan ekonomi di daerah kita semakin lebih baik.

 Olly juga berpesan agar pihak BSG selaku penyalur dana bantuan dalam bentuk pinjaman ini dapat diberikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ungkap Olly. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved