DPRD Sulut
Kantor DPRD Sulut Lockdown hingga 19 Oktober 2020, DPRD Rapat di Kantor Gubernur
Gedung Cengkih Kantor DPRD Sulut sementara waktu di-lockdown. Seluruh aktivitas di Gedung tersebut dihentikan total.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gedung Cengkih Kantor DPRD Sulut sementara waktu lockdown atau ditutup.
Seluruh aktivitas di Gedung tersebut distop total.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Sulut, John Paerunan mengatakan, Gedung Cengkih akan tutup hingga 19 Oktober 2020, baru setelah itu akan dibuka kembali
"Jadi sesuai petunjuk Satgas Covid 19, kantor ditutup total dan tidak boleh masuk di ruangan, tujuannya untuk sterilisasi dan menghentikan transmisi penyakit," kata Perunan ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Kamis (15/10/2020)
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi Pukul 07.45, Seorang Wanita Tewas Tertabrak Mobil hingga Kakinya Terlindas
Baca juga: Istri Polisi Pegang Barang Milik Anak Buah Kapolri Idham Aziz Berpangkat Kompol: Sambil Dia Mencium
Baca juga: Disinggung soal Sang Ibu, Nagita Slavina Berkaca-kaca: Terima Kasih Banyak Mama
Meski Kantor DPRD ditutup, bukan berarti pegawai di DPRD Sulut libur, melainkan menerapkan Work From Home (WFH)
Selain itu Para Anggota DPRD Sulut tetap akan bekerja sesuai jadwal agenda DPRD
"Rapat banggar tetap dilaksanakan, tapi dipindah di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut," ungkap dia.
Paerunan mengatakan, pegawai di Setwan pun sudah dilakukan swab tes. Terakhir 71 pegawai termasuk 6 Anggota DPRD melakukan swab tes.
Pada pemeriksaan pertama diketahui 6 orang terkonfirmasi positif, kini masih menanti hasil tes berikutnya. (ryo)
Baca juga: Kumpulan Nama Bayi Perempuan Islami Modern, Inspirasi untuk Buah Hati, Lengkap dengan Artinya
Baca juga: Nikita Mirzani Siapkan Rp 1,4 Miliar buat Azka Gegara Berani Disunat: Cash, Sesuai yang Dia Inginkan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: