Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos Kemensos

Cara Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Kemensos, Cek Data di Link https://cekbansos.siks.kemensos.go.id

Pemerintah memberikan bantuan kepada 9 juta kepala keluarga di Indonesia yang disebut Bantuan Sosial Tunai ( BST).

(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
Ilustrasi uang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?

Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. 

Pemerintah memberikan bantuan kepada 9 juta kepala keluarga di Indonesia yang disebut Bantuan Sosial Tunai ( BST).

Setiap KK mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Baca juga: Sosok Maha Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia yang Memiliki Banyak Selir, Ini Sumber Kekayaannya!

Bantuan tunai Rp500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Program Kartu Sembako non PKH. 

Bantuan sosial Rp 500 ribu yang diberikan hanya sekali itu mulai dicairkan pada Bulan September.

Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.

Anda tidak perlu mendaftar, jika nama anda sudah masuk dalam database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).

Sebab, satu diantara syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Informasi terbaru, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan hingga Desember 2020, karena sejauh ini belum semuanya tersalur ke KPM.

 "Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020). 

Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.

Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved