Kebakaran
Kendaraan Bentor Dibakar Pemiliknya saat Akan Ditilang Polantas, Iptu Agus Julianto Mengaku Kaget
Iptu Agus Julianto KBO Lantas Sat Lantas Polres Kota Kotamobagu, mengaku kaget, saat pemilik bentor tersebut membakar kendaraanya sendiri.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Petugas operasi gabungan lalulintas dibuat kaget oleh seorang pengendara bentor.
Pengendara tersebut nekat membakar bentornya sendiri.
Kejadian ini terjadi Selasa (13/10/2020) di Jalan Adampe Dolot, Kelurahan Mogolaing Kota Kotamobagu Sulut.
Kejadian tersebut menurut petugas kepolisian Sat Lantas Polres Kota Kotamobagu, bermula saat petugas menghentikan bentornya, dan menanyakan surat-surat kendaraan.
Namun pemilik bentor tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraanya.
Dia pun mengatakan surat tilangnya sudah hilang, lantaran sudah beberapa kali terjaring razia kendaraan.
Petugas kemudian berencana akan menahan bentornya.
"Sudah susah begini, bentor mau ditahan, bagaimana mau mancari (mencari nafkah)," ujar pengendara bentor tersebut kepada petugas.
Beberapa saat kemudian, pria tersebut membakar bentornya sendiri.
Sontak warga dan petugas yang melihat langsung berusaha mencari alat pemadam.
Beruntung alat pemadam bisa secepatnya didapat dari kantor yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Api yang sudah mulai terlihat, langsung disemprot, dan padam seketika.
Bentor tak sepenuhnya terbakar, masih banyak bagian yang tidak terbakar.
Pengendara bentor tersebut diketahui bernama Nelson Mokoginta (40) warga Bilalang II.
Iptu Agus Julianto KBO Lantas Sat Lantas Polres Kota Kotamobagu, mengaku kaget, saat pemilik bentor tersebut membakar kendaraanya sendiri.