Berita Bitung
Cerita Warga Filipina Menetap di Pantai Mayat Tanpa KTP, Menikah & Beranak Cucu, Ingin Jadi WNI
Dialeg atau bahasa Filipina bercampur bahasa Nusa Utara (Sangir, Talaud dan Sitaro) terdengar dari beberapa rumah di kawasan Pante Mayat, Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Bersama sejumlah keluarganya sangat berharap dan ingin sekali menjadi warga Negara Indonesia (WNI), apalagi bisa memilih di Pilkada tahun 2020.
Namun niat dan keinginan tersebut masih harus melalui proses panjang dan tak semudah membalikkan telapak tangan.
Di tanya alasan kenapa sangat berkeinginan menjadi warga Indonesia, Indah begitu sapaan bilang disini aman, ada tempat untuk anak-anaknya mencari alias bekerja.
"Kalau di Filipin susah. Bagaimana mau hidup? Sulit mencari doi (nafkah). Sudah 10 menanti ingin jadi warga negara Indonesia," curhatnya.
Indah sapaannya bilang, saat ini aktifitasnya mengurus rumah tangga, urus anak-anak dan suami yang sakit serta 5 orang cucu.

Flaviano Pangan JR (30) pria yang lahir di Calumpang Gensan, sudah puluhan tahun domisili di Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Keseharian dia bekerja pergi melaut mencari dan menangkap ikan, namun sudah sekitar 2 tahun tidak melaut karena tidak ada dokumen kewarganegaraan Indonesia.
"Sekarang hanya mencari pancing suntung di dekat-dekat, tapi sudah beberapa hari ini sudah tidak karena cuaca tidak mendukung," kata Flaviano Pangan JR.
Dia juga sangat berkerinduan dan berkenginan bisa menjadi warga negara Indonesia, karena sudah puluhan tahun tinggal disini.
Alasannya, karena sudah betah, ada tempat pekerjaan yang baik dan sudah tidak mau kembali ke Filipina
Flavino sendiri tengah berencana menikah dengan perempuan bernama Fiona Rumbayan gadis asal Tandano.
Ditempat terpisah Kantor Imigrasi Bitung melalui F Assa mengatakan, mereka warga yang belum punya status kewarganegaraan diketahui dari hasil pendataan tahun 2018.
"Ada 415 jumlahnya, warga belum berkewarganegaraan tersebar di Bitung tapi tidak jelas keberadaannya sekaranf karena sering berpindah tempat," kata Assa di kantor Imigrasi Bitung, Selasa (13/10/2020).
Dari data yang ada di Imigrasi Bitung ada
277 warga sudah mengantongi status kewarganegaraan sesuai dengan surat keputusam Menteri Hukum dan HAM RI Keputusan Menteri nomor M.HH-33.AH.10.01 Tahun 2018 tentang Penegasan Status Kewarganegaraan RI.
Sebelumnya ada 415 warga tanpa kewarganegaraan yang diusulkan untuk mendapat status kewarganegaraan di Kota Bitung, namun belum bisa dikabulkan status kewarganegaraannya.(christianwayongkere)