Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Cerita Warga Filipina Menetap di Pantai Mayat Tanpa KTP, Menikah & Beranak Cucu, Ingin Jadi WNI

Dialeg atau bahasa Filipina bercampur bahasa Nusa Utara (Sangir, Talaud dan Sitaro) terdengar dari beberapa rumah di kawasan Pante Mayat, Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
christian wayongkere/tribun manado
Keluarga yang tanpa identitas tinggal di Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG - Dialeg atau bahasa Filipina bercampur bahasa Nusa Utara (Sangir, Talaud dan Sitaro) terdengar dari beberapa rumah di kawasan Pante Mayat atau Pante Sari Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung, Selasa (13/10/2020).

Ada beberapa warga nampak menghuni rumah terbuat semi permanen dari beton, kayu, bambu, dan seng.

Tribunmanado.co.id melakukan investigas disitu, terkait keberadaan warga tanpa kewarganegaraan yang sudah bertahun-tahun tinggal disitu.

Ini dilakukan menindak lanjuti rapat dalam kantor (RDK) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, terkait pencermatan data pemilih pemilihan serentak, lanjutan tahun 2020, Senin (12/10/2020) malam.

Warga Filipina yang tinggal di Bitung
Warga Filipina yang tinggal di Bitung (christian wayongkere/tribun manado)

Dalam rapat tersebut, terungkap ada 277 warga yang sebelumnya tak punya status kewarganegaraan (Filipin - Sangir, Sangir - Filipin), pada tahun 2018 telah menerima penegasan status kewarganegaraan RI dari Kementrian Hukum dan HAM.

Adapula data dari Imigrasi sejumlah 415 warga belum berkewarganegaraan, terdata sejak tahun 2018 tersebar disejumlah wilayah di Kota Bitung.

Malah mendapati ada warga yang sudah puluhan hingga belasan tahun belum memiliki status kewarganegaraan.

Mereka merupakan warga yang datang dari beberapa wilayah di Negara Filipina, sebagian besar berprofesi sebagai Nelayan.

Dalam beberapa tahun terakhir kerap, di cek dan di periksa sejumlah instansi baik dari pemerintah, kelurahan, lingkungan serta instansi vertikal terkait lainnya.

Keluarga yang tanpa identitas tinggal di Bitung
Keluarga yang tanpa identitas tinggal di Bitung (christian wayongkere/tribun manado)

Ternyata mereka belum bisa memberikan hak pilih pada Pilkada tahun 2020, pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sulut, Wali kota dan Wakil Walikota Bitung.

"So pernah di datangi petugas terkait pemilihan, tapi mereka bilang belum bisa ba pilih. Karena tidak ada KTP dan KK (Kartu Keluarga), kami hanya punya surat perintah wajib lapor dari Imigrasi Bitung," kata perempuan Leonila Jamero (63).

Dia menceritakan, tinggal dan menetap disitu sudah sejak tahun 2010 dengan seorang suami, 7 orang anak dan seorang anak lagi berdomisili di Tagulandang Biaro Kabuapaten Sitaro.

Tetapi yang duluan tinggal disini dari Filipina, anak Josep, suami Flaviano SR dan anak Jonathan, datang diantara tahun 2007 dan 2008.

Dari total 8 anaknya, 1 diantaranya sudah mendapat dokumen kependudukan KTP dan KK kini tinggal di Kelurahan Manembo-Nembo.

4 anaknya sudah kawin dengan warga yang semuanya berasal dari Nusa Utara.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved