Berita Tomohon
Akun Facebook Caroll Wenny Akun Palsu, Bertujuan Rusak Nama Calon Kami !
Akun Facebook Caroll Wenny itu jelas adalah akun palsu yang bertujuan untuk merusak nama Pak Caroll dan Pak Wenny dalam pencalonan
Penulis: David_Kusuma | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Laporan Wartawan Tribun Manado, Hesly Marentek di Polres Tomohon terhadap pemilik akun Facebook Caroll Wenny, Selasa (13/10/2020), langsung direspons tim Hukum dan Advokasi Caroll-Wenny (CS-WL).
"Akun Facebook Caroll Wenny itu jelas adalah akun palsu yang bertujuan untuk merusak nama Pak Caroll dan Pak Wenny dalam pencalonan. Jelas ini dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Sehingga kami meminta untuk segera diusut dan diungkap oleh aparat kepolisian terhadap akun palsu itu," kata Tim Hukum dan Advokasi CS-WL Vebry Tri Haryadi, kepada Tribun Manado, Selasa (13/10/2020).
Menurut Pengacara ini, di Tomohon saat ini bertebaran akun-akun Facebook palsu yang menyerang calon kami CS-WL dalam Pilkada Tomohon.
Sehingga dengan akun Facebook palsu jelas digunakan oleh orang yang mempunyai maksud buruk dengan memakai nama calon kami, untuk membenturkan dengan wartawan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Tompaso, Pria Asal Mitra Tewas Terbentur Aspal
Baca juga: Terima Kunjungan Pjs Gubernur, Clay Dondokambey Siap Sukseskan Sejumlah Agenda Prioritas
"Ini dimainkan oleh orang-orang yang mempunyai niat jahat. Jadi kami mendukung wartawan Tribun Manado melaporkan akun Facebook palsu itu supaya bisa ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," jelas mantan wartawan ini.
Lanjutnya, CS-WL adalah calon wali kota dan wakil wali kota yang sangat menghormati kerja para jurnalis.
"Pak CS-WL maupun segala tim yang ada begitu sangat menyanjung profesi Jurnalis yang merupakan profesi mulia. Kami meminta para wartawan tidak terpengaruh dengan provokasi dari akun Facebook palsu tersebut. Semoga bisa secepatnya diungkap siapa pelaku akun Facebook palsu itu oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Seperti diketahui akun Facebook bernama Caroll Wenny resmi dilaporkan ke Polres Tomohon oleh Wartawan Tribun Manado, Hesly Marentek, Selasa (13/10/2020).
Pasalnya, akun Facebook yang mengatasnamakan salah satu Calon Wali kota dan Wakil Wali kota dalam Pilkada Tomohon 2020 tersebut melakukan pencemaran nama baik di media sosial terhadap wartawan Tribun Manado tersebut.
Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Selasa 13 Oktober 2020, Terjadi di Dekat Laut Mimika
Dalam postingannya, akun Facebook Caroll Wenny menyebut “Hallo, Elly ELnino Marentek anda sebagai admin digrup tersebut (grup Facebook: BURSA PILWAKO TOMOHON 2020). Kalau jadi jurnalis harus mampu bertanggung jawab dengan berita yang anda muat. Jangan dengan tidak mampu bertanggung jawab anda mengeluarkan saya dari grup tersebut”.
“INGAT! JANGAN KARENA UANG ANDA MENUTUP KEBENARAN. JANGAN JADI SEBAGAI YUDAS, HANYA KARENA UANG DIA MENJUAL YESUS,” tulis pemilik akun Facebook Caroll Wenny dalam postingannya.
Di salah satu postingannya juga dia menulis bahwa Hesly Marentek sebagai wartawan Tribun Manado menyebar berita-berita bohong. “Kasihan kan MASYARAKAT SUDAH TERLALU BANYAK DIBOHONGI DENGAN BERITA-BERITA ANDA,” tulis dia.
Hesly Marentek, Wartawan Tribun Manado pemilik akun ‘Elly ELnino Marentek’ dalam laporan bernomor STTPL/300.a/X/2020/SULUT/SPKT/Res-Tmhn, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon.
Baca juga: Wisata Toleransi Tiada Banding di Kabupaten Bolaang Mongondow
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: