UU Cipta Kerja
Gubernur Sutarmidji hingga Ridwan Kamil Kompak Surati Jokowi, Ada yang Tegas Tolak UU Cipta Kerja
Ada 5 gubernur yang mengirim surat penolakannya kepada Presiden Jokowi soal UU Cipta Kerja. Gubernur Kalbar hingga Ridwan Kamil, Khofifah?
atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dimaksud," ungkapnya.
2. Jawa Barat
Setelah adanya demo buruh di halaman Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lantas mengirimkan suratnya pada Jokowi untuk menolak UU Cipta Kerja.
Ridwan Kamil sendiri sempat turun langsunng dengan para pendemo terkait hal tersebut.
Demikian halnya dengan Irwan Prayitno, Mantan Wali Kota Bandung ini juga meminta Jokowi membuat Perppu.
"Isinya menyampaikan aspirasi buruh untuk menolak UU Omnibus Law."
"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," terang Ridwan Kamil.
3. DIY Yogyakarta
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X telah mengirimi surat pada Jokowi melalui Surat bernomor 560/15863.
Surat tersebut dibuat atas aspirasi para buruh dan pekerja.
Sri Sultan Hamengkubuwono X mengirimkan surat pada Jokowi setelah berkomunikasi dengan para buruh dan pekerja di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020).
4. Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga telah mengadakan audiensi dengan para buruh dan pekerja terkait UU Cipta Kerja di Surabaya pada Kamis.
Ia berupaya akan mengirim surat pada Jokowi terkait undang-undang yang baru disahkan pada Senin (6/10/2020).