Bea Cukai Sulbagtara Lakukan Ratusan Penindakan di Tahun 2020, Selamatkan Miliaran Uang Negara
Penindakan barang narkotika dan sejenisnya 11 kali dilakukan. Lalu, penindakan di bidang rokok dan minuman ilegal tak bercukai sudah 201 kali
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kanwil Bea Cukai Sulawesi Utara (BC Sulbagtara) yang mengawasi Sulut, Sulteng dan Gorontalo (Suluttenggi) terus memaksimalkan perannya sejak beroperasi tahun 2017 lalu.
Kepala Kanwil BC Sulbagtara, Dr Cerah Bangun SH MH mengatakan, pihaknya terus melakukan penindakan terhadap aksi impor ilegal dan peredaran barang tak bercukai.
Khusus tahun ini, Cerah bilang pihaknya telah tiga kali melakukan penindakan barang impor ilegal.
Sedangkan penindakan barang narkotika dan sejenisnya 11 kali dilakukan. Lalu, penindakan di bidang rokok dan minuman ilegal tak bercukai sudah 201 kali di lakukan di tiga provinsi.
"Itu nilainya miliaran rupiah yang seharusnya cukainya dibayar ke negara," kata Cerah Bangun dalam Tribun Bakudapa 'Ke Mana Barang Hasil Penindakan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara? bersama Tribun Manado, Senin (12/10/2020).
Apa yang menarik, barang sitaan pakaian bekas yang dikenal dengan sebutan Cabo (cakar bongkar) memiliki nilai sangat besar.
Cerah bilang, satu kapal cabo nilai ekonominya mencapai Rp 10 miliar.
"Ini yang paling banyak dan besar yang kita tindak. Awal 2018, kita tindaki satu kapal isinya 1.900 bal lebih," kata Cerah.
Terkait peredaran narkotika, tahun ini yang ditindaki BC Sulbagtara semuanya peredaran antarpulau alias domestik.
"Peredaran dari luar negeri tidak ada, sejauh ini peredaran antar provinsi," jelasnya.
Sedangkan barang elektronik, Cerah bilang relatif tidak ada karena pintu masuk tersebut ada di Batam dan pelabuhan-pelabuhan di Sumatera.(ndo)