Pembunuhan di Aceh
Samsul Rudapksa Ibu Muda di Aceh, Jasad Anak Korban Berusia 9 Tahun Ditemukan di Sungai
Jasad bocah Rg (9) baru ditemukan korban ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI
TRIBUNMANADO.CO.ID - Samsul (36) warga Desa di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur merudapaksa ibu muda berinisial Dn (28) pada Sabtu (10/10/2020) subuh.
Rumah Dn (28) berada di antara perkebunan sawit atau di tengah kebun sawit warga di Aceh Timur.
Saat itu suami korban tak berada di rumah. Tersangka membunuh anak korban berinisial Rg (9).
Jasad bocah Rg (9) baru ditemukan korban ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB
• BMKG Peringatan Dini Gelombang Tinggi Senin 12 Oktober 2020: Waspada 4-6 Meter di Sejumlah Perairan
• Bacaan Alkitab Tentang Perlengkapan Rohani, Efesus 6: 10-12: Hendaklah Kamu Kuat Dalam Tuhan

Saat ditemukan di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, korban dalam kondisi terapung dan sudah meninggal.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Sukmo SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020) sesaat setelah korban ditemukan.
Kasat Reskrim mengatakan korban Rg ditemukan tim gabungan mengapung di sungai Gampong Gadeng Kampung dan langsung dibawa ke RSUD Langsa untuk visum.
Kasat Reskrim mengatakan berdasarkan keterangan korban Dn yang diungkapkan ke pihaknya bahwa saat kejadian itu pelaku membacok anaknya di bagian perut dan dada, sebelum memerkosanya.
Kemudian anaknya itu yang diperkirakan sudah meninggal dibawa kabur oleh tersangka Samsul, lajang pengangguran yang juga sekampung dengan korban.
Tersangka Masih bungkam
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, Minggu (11/10/2020).
"Tersangka Samsul ini belum mau mau memberitahukan keterangan kepada penyidik. Kita akan terus menggali keterangan dari tersangka, terutama di mana ia membuang anak korban," kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menginformasikan ternyata tersangka ini adalah residivis kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara.
Namun, sejak beberapa bulan lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, karena mendapat asimilisasi lantaran pandemi Covid-19.
Dikepung warga
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga sejumlah gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, sejak kemarin hingga Minggu (11/10/2020) juga ikut membantu aparat mengepung persembunyian tersangka S.
Berhubung telah dikepung warga berbekal kayu dan aparat bersenjata lengkap, tersangka S yang sejak kemarin hendak kabur ke luar gampong yang masih satu desa dengan korban, tak berhasil melakukannya.
Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa sekira pukul 09.10 WIB pagi tadi, Minggu (11/10/2020) di sekitar lapangan bola gampong tersebut.
Kemudian tersangka pemerkosaan ibu muda bernisial Dn (28) dan pembunuhan anak Dn berinisial Rg (9) itu diboyong ke Mapolres Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Sukmo, membenarkan informasi bahwa tersangka pembunuhan anak dan pemerkosaan itu telah ditangkap.
"Benar tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih kita periksa," sebut Iptu Arief singkat saja via WhatsApp.
Lajang pengangguran
Seperti diberitakan kemarin, pria pengangguran berstatus lajang berinisial S diduga duluan membunuh bocah lelaki berinisial Rg (9).
Setelah itu, ia memerkosa ibunya Rg, yakni ibu muda berinisial Dn (28) yang berstatus ibu rumah tangga (IRT).
Hal ini sesuai pengakuan korban Dn, ia mengatakan mengenali pelaku, yakni berinisial S, warga setempat berstatus masih lajang dan pengangguran.
Jauh dari rumah penduduk
Informasi lain yang dihimpun Serambinews.com, kejadian ini diperkirakan antara pukul 01.00 WIB - 03.00 WIB.
Saat itu, korban Dn dan putranya itu tidur di rumah mereka di daerah terpencil dan jauh dari rumah penduduk gampong itu lainnya.
Insiden ini diketahui oleh masyarakat setelah waktu shalat Subuh atau sekitar pukul 06.00 WIB, setelah korban Dina keluar dari daerah rumahnya ke permukiman warga lainnya untuk meminta tolong.
Selanjutnya masyarakat langsung melaporkan kejadian ini kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Birem Bayeun Polres Langsa, dan saat ini pihak berwajib masih melakukan penyelidikan di lapangan.
Sementara korban Dn kini sudah dirawat di Puskesmas Birem Bayeun.
Pengakuan ibunya itu, anaknya sudah dibunuh oleh pelaku yang dikenali korban merupakan warga setempat berinisial S, berstatus lajang, lalu jenazah korban dibawa pelaku.
Waktu kejadian hanya korban dan anak lelakinya itu di rumah, sedangkan suaminya sedang mencari ikan di sungai dan paginya baru pulang.
Keuchik gampong, Dedi menyampaikan hal ini ketika dihubungi Serambinews.com, Sabtu (10/10/2020) siang.
"Rumah korban berada terasing (tersendiri) dan agak berjauhan dari rumah-rumah warga lainnya.
Lokasinya berada di antara perkebunan kelapa sawit warga, sehingga saat kejadian tidak ada yang mengetahuinya.
Setelah kejadian itu, korban baru keluar rumah tersebut dan meminta tolong kepada masyarakat," kata Keuchik Dedi.
Keuchik menambahkan, saat kejadian korban hanya berdua dengan anaknya berinisial Rg (9) di rumah.
Sedangkan suaminya saat kejadian tidak ada di rumah.
Suami korban sedang mencari ikan dan udang di sungai dan biasanya berangkat malam dan pada pagi, bahkan siang baru pulang ke rumah.
Keuchik Dedi mengatakan awalnya keluarga itu tak tinggal di gampong tersebut atau di rumah terjadinya kasus pemerkosaan dan diduga pembunuhan ini.
Melainkan baru setahun terakhir tinggal di rumah tersebut karena di kampung itu juga ada abang suami korban.