Penanganan Covid
Lima Hal Penting yang Perlu OTG Covid-19 Lakukan Dalam Menjalani Isolasi Mandiri di Rumah
Pasien Covid-19 dengan status OTG boleh menjalani isolasi mandiri di rumah selama memiliki tempat.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Informasi berikut ini penting bagi pasien positif Covid-19 berstatus orang tanpa gejala atau OTG.
Dalam menjalani isolasi mandiri di rumah, sebisa mungkin agar pasien OTG menghindari sentuhan dengan anggota keluarga lainnya guna menghindari penularan virus corona baru.
dr. Maydie Esfandiari, Sp.P yang merupakan Dokter Spesialis Paru-paru RS Siloam ASRI Jakarta mengatakan, pasien Covid-19 dengan status OTG boleh menjalani isolasi mandiri di rumah selama memiliki tempat.
"Jika tempatnya tak memungkinkan, lebih baik ke rumahsakit atau tempat isolasi mandiri yang telah pemerintah setempat sediakan," katanya dalam talkshow di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Kamis (8/10).
Tapi, Maydie menekankan, jika pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah mengalami gejala sesak nafas, nyeri dada, atau merasa tak nyaman, maka segera lah pergi ke rumahsakit.
Saat menjalani isolasi mandiri di rumah, menurut Maydie, ada lima hal penting yang perlu pasien Covid-19 berstatus OTG perhatikan, yakni:
Pertama, pantau suhu tubuh dua kali sehari guna memastikan kondisi stabil. Jika suhu badan terus naik, maka segera periksakan ke rumahsakit terdekat.
Kedua, pasien harus berada di dalam kamar dan tidak keluar guna menghindari penularan ke anggota keluarga lainnya. Bagi anggota keluarga, harus selalu menggunakan masker.
“Diusahakan saat menjalani isolasi mandiri tidak melakukan kontak kepada siapapun,” imbuh Maydie.
Ketiga, fasilitas kamar yang pasien OTG tempati diusahakan terdapat ventilasi, agar sirkulasi udara berjalan normal.
Keempat, usahakan peralatan makan, seperti piring, gelas, sendok, dan garpu, tersendiri atau tidak campur dengan anggota keluarga lainnya. Begitu juga dengan pakaian yang pasien kenakan mesti dipisahkan, serta direndam menggunakan air panas dan detergen.
Kelima, jika status pasien OTG pekerja, maka wajib segera menginformasikan ke kantornya agar segera melakukan tracing dan penyemprotan desinfektan di lingkungan tempat kerja.
• Rusak Pos Polisi, 4 Pendemo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
• Sutradara Raam Punjabi Bersama Istri Positif Covid, Jalani Isolasi Perawatan Sejak Akhir Pekan lalu
• Sambil Bawa Bebek, Emak-emak Nekat Melintasi Massa yang Tengah Bentrok dengan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19-atau-virus-corona.jpg)