Penanganan Covid
Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kalbar, 3 Peserta Positif Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan tiga peserta aksi itu terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Untan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Demo penolakan UU Cipa Kerja terjadi di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.
Dikabarkan, tiga peserta yang ikut aksi demo penolakan Undang Undang Cipta Kerja positif virus corona atau Covid-19.
Menurut informasi yang ada, keduanya positif Covid-19 usai mengikuti demo di kantor DPRD Provinsi kalbar.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan tiga peserta aksi itu terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Untan.
Ia mengatakan kemarin ada permintaan dari Polda Kalbar untuk memeriksa beberapa aksi penolakan UU Omnibus Law, ada 5 orang yang dinyatakan reaktif.
"5 orang yang dinyatakan reaktif berdasarkan pemeriksaan RS Bayangkari. Lalu setelah di swab ada tiga orang dinyatakan kasus konfirmasi yang merupakan pengunjuk rasa aksi penolakan UU Omnibus Law di DPRD Provinsi," ujar Harisson, Sabtu (10/10/2020).
Ia mengatakan sebelumnya sebanyak 26 orang pengunjuk rasa yang diamankan oleh Polda Kalbar.
Lalu setelah diperiksa ada 5 orang yang reaktif dan 3 orang positif covid-19.
"3 kasus positif ini merupakan pelajar (18) di salah satu SMK di Kota Pontianak, laki-laki (20) pekerja yang baru tamat SMA, laki-laki (27) pekerja," ujarnya.
Terkait tiga kasus positif ini sudah dipulangkan dan melakukan isolasi mandiri dan dilakukan pemantauan oleh Diskes Pontianak.

Bertambah 80 Kasus
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengumumkan adanya tambahan 80 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalbar, Sabtu 10 Oktober 2020.
Ia mengatakan hasil ini berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Untan, Laboratorium Sintang, Laboratorium Singkawang.
Jadi total ada tambahan 80 orang kasus konfirmasi baru di Kalbar.
"Jadi ada 12 kasus yang sedang dirawat di beberapa rumah sakit yang ada di Kalbar. Adapun 80 kasus positif COVID-19 hari ini tersebar di Kota Pontianak 36 orang, Kabupaten Kubu Raya 17 kasus, Kayong Utara 10 kasus, Sintang 9 kasus, Kota Singkawang 4 kasus, Mempawah 2 orang, Bengkayang 2 kasus," ujar Harisson.
Adapun kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 36 orang di Kota Pontianak merupakan hasil screaning Puskesmas yang ada di Kota Pontianak.
Sedangkan kasus konfirmasi yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 9 orang tersebar di Kota Pontianak 5 orang, Kota Singkawang 3 orang, Kubu Raya 1 orang.
Hingga saat ini total kasus sampai Sabtu 10 Oktober 2020 sebanyak 1.216 kasus, dimana sebanyak 917 orang sudah dinyatakan sembuh atau tingkat kesembuhan 75 ,41 persen, 9 orang meninggal dunia.
Harisson menjelaskan dari tambahan kasus sebanyak 80 kasus baru ada viral load yang sangat tinggi yakni ada satu kasus di Kubu Raya ditemukan viral load sebanyak 261 juta copies.
"Ini sebenarnya berarti dia menjadi super spreader dapat dengan mudah menularkan virus kepada orang lain. Satu kasus ini didapat dari hasil swab terhadap beberapa orang di kantor," ujarnya.
Ia juga mengatakan sepanjang pandemi Covid-19 yang melanda Kalbar, kasus tambahan sebanyak 80 hari ini menjadi kasus terbanyak .
Berdasarkan pemeriksaan Laboratorium juga banyak menunjukkan kasus covid-19.
Jadi sudah banyak masyarakat yang tertular.
"Saya mengimbau masyarakat harus berhati-hati karena penduduk dengan penyakit komorbid seperti diabetes, kencing manis, darah tinggi, ginjal, orang yang melakukan cuci darah, kanker. Jadi sangat berisiko kalau tertular covid-19 bisa berakibat fatal yang menyebabkan kematian," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Tiga Peserta Demo di Kantor DPRD Kalbar Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Covid-19 https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/10/breaking-news-tiga-peserta-demo-di-kantor-dprd-kalbar-dinyatakan-terkonfirmasi-positif-covid-19?