Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Tolak UU Cipta Kerja, 27 Pendemo Reaktif Covid-19, 22 Orang Langsung Dikirim ke Wisma Atlet

Polisi mengamankan ratusan remaja yang diduga bakal melakukan aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Editor:
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Demo tolak Undang Udang Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah.

Menurut informasi yang ada, sebanyak 27 pengunjuk rasa yang ikut aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja dinyatakan reaktif Covid-19.

Dikabarkan, temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test.

Rapid test tersebut dilakukan polisi di wilayah hukum DKI Jakarta atau Polda Metro Jaya.

”Dari data terbaru ditemukan ada 27 orang dinyatakan reaktif Covid-19,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (8/10).

Polisi mengamankan ratusan remaja yang diduga bakal melakukan aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA ((THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA))

Argo menyebut, dari 27 pengunjuk rasa yang dinyatakan reaktif itu, 22 di antaranya langsung dikirim ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan isolasi mandiri.

”27 unras reaktif setelah dirapid, dan 22 orang sudah dikirim ke Wisma Atlet,” kata Argo.

Dengan adanya fakta ini, Argo berharap masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya.

Mengingat, saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19.

Polri, kata Argo, tidak ingin terjadi klaster baru terkait penyebaran virus corona.

”Sejak awal Polri telah berusaha mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram,” kata Argo.

Polisi mengingatkan para peserta aksi menolak UU Omnibus Law tidak melanjutkan demonstrasi.

Mereka diimbau menempuh jalur judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Imbauan agar penolakan Omnibus Law dibawa ke MK,” imbuh Argo.

Selain itu, Argo mengingatkan para pendemo mematuhi hukum yang berlaku selama menjalankan aksinya.

Aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.

Di Jakarta, aksi yang berlangsung di sekitar kawasan Monas itu berlangsung anarkistis dan ricuh.

Bahkan sejumlah pos polisi dan fasilitas umum lainnya dibakar.

Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh.
Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. (Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq))

Hingga tadi malam massa aksi di Jakarta terus berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Massa membakar pos polisi yang berada di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Selain itu, pos polisi di perempatan Harmoni juga dirusak. Kaca pos polisi itu pecah dilempari massa. Sementara dinding pospol dipenuhi coretan vandalisme.

Tak jauh dari pospol Patung Kuda, lobby kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menjadi sasaran amukan massa. Pagar kantor di Jalan MH Thamrin Jakarta itu rusak setelah dijebol massa.

Para pengunjuk rasa kemudian juga menyasar gedung kementerian.

Kaca di lobi Gedung Chairul Saleh pun pecah.

Pecahan kaca berserakan di mana-mana. Pot tanaman hias hingga bilik disinfeksi di pintu depan sudah dalam posisi terjungkir balik.

Sejumlah mobil yang diparkir di halaman kementerian tak luput dari amarah massa. Kaca mobil, pintu, hingga bumper dihancurkan dengan kursi.

Selain merusak gedung Kementerian ESDM dan membakar pos polisi, massa juga membakar halte bus Transjakarta di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Selain halte, sepeda sewaan gratis milik Pemprov DKI Jakarta juga dibakar.

Halte Transjakarta di Bundaran HI yang dirusak pendemo itu sebenarnya baru diresmikan tahun lalu, tepatnya pada 25 Maret 2019.

Halte yang terintegrasi dengan Moda Raya Terpadu (MRT) ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Peresmian halte itu dilakukan setelah sehari sebelumnya Presiden Joko Widodo meresmikan MRT.

Halte TransJakarta Bundaran HI ini merupakan halte percontohan moda transportasi yang terintegrasi di Jakarta.

Artinya, penumpang dari TransJakarta bisa langsung mengakses MRT tanpa harus menyeberangi jalan menuju halte.

Sejumlah layanan teknologi tersedia di halte ini, mulai dari vending machine, gate, signage digital, hingga layar monitor.

Selain halte Transjkakarta di Bundaran HI, halte Transjakarta di Sarinah dan Bank Indonesia juga dirusak, namun tidak sampai dibakar.

Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh.
Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Selain itu ekskavator proyek trototar yang berada di depan Bank Indonesia juga menjadi sasaran pembakaran pengunjuk rasa. Marka dan pembatas jalan di Sudirman-Thamrin dirusak dan dibakar.

Pantauan tribunnews.com, sejumlah ruas jalan dan dinding proyek trotoar jadi sasaran vandalisme pengunjukrasa.

Terkait pembakaran sejumlah fasilitas umum itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki para pelaku perusakan.

Ia mengatakan semua bukti di lapangan akan dikumpulkan untuk mengidentifikasi pelaku.

"Kita akan selidiki semuanya. Kita akan selidiki videonya semua ini, ini yang merusak perusuh," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Yusri mengungkapkan tidak hanya fasilitas umum yang dirusak.

Sejumlah anggota polisi juga terluka akibat bentrokan yang terjadi.

"Ada beberapa fasilitas, termasuk korban polisi juga sudah enam yang korban luka," kata Yusri. (tribun network/igm/fik/gen/dod)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 27 Pendemo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Reaktif Covid-19, Langsung Dikirim ke Wisma Atlet, https://bali.tribunnews.com/2020/10/09/27-pendemo-tolak-uu-omnibus-law-cipta-kerja-reaktif-covid-19-langsung-dikirim-ke-wisma-atlet?

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved