Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Tolak UU Cipta Kerja, 27 Pendemo Reaktif Covid-19, 22 Orang Langsung Dikirim ke Wisma Atlet

Polisi mengamankan ratusan remaja yang diduga bakal melakukan aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Editor:
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. 

Halte yang terintegrasi dengan Moda Raya Terpadu (MRT) ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Peresmian halte itu dilakukan setelah sehari sebelumnya Presiden Joko Widodo meresmikan MRT.

Halte TransJakarta Bundaran HI ini merupakan halte percontohan moda transportasi yang terintegrasi di Jakarta.

Artinya, penumpang dari TransJakarta bisa langsung mengakses MRT tanpa harus menyeberangi jalan menuju halte.

Sejumlah layanan teknologi tersedia di halte ini, mulai dari vending machine, gate, signage digital, hingga layar monitor.

Selain halte Transjkakarta di Bundaran HI, halte Transjakarta di Sarinah dan Bank Indonesia juga dirusak, namun tidak sampai dibakar.

Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh.
Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Selain itu ekskavator proyek trototar yang berada di depan Bank Indonesia juga menjadi sasaran pembakaran pengunjuk rasa. Marka dan pembatas jalan di Sudirman-Thamrin dirusak dan dibakar.

Pantauan tribunnews.com, sejumlah ruas jalan dan dinding proyek trotoar jadi sasaran vandalisme pengunjukrasa.

Terkait pembakaran sejumlah fasilitas umum itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki para pelaku perusakan.

Ia mengatakan semua bukti di lapangan akan dikumpulkan untuk mengidentifikasi pelaku.

"Kita akan selidiki semuanya. Kita akan selidiki videonya semua ini, ini yang merusak perusuh," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Yusri mengungkapkan tidak hanya fasilitas umum yang dirusak.

Sejumlah anggota polisi juga terluka akibat bentrokan yang terjadi.

"Ada beberapa fasilitas, termasuk korban polisi juga sudah enam yang korban luka," kata Yusri. (tribun network/igm/fik/gen/dod)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 27 Pendemo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Reaktif Covid-19, Langsung Dikirim ke Wisma Atlet, https://bali.tribunnews.com/2020/10/09/27-pendemo-tolak-uu-omnibus-law-cipta-kerja-reaktif-covid-19-langsung-dikirim-ke-wisma-atlet?

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved